Sumut Peringkat 1 Peredaran Narkoba, Komisi A Lakukan RDP Penanganan Narkoba Bersama BNN, Kapolda dan Pangdam 1 Bukit Barisan

Sumut Peringkat 1 Peredaran Narkoba, Komisi A Lakukan RDP Penanganan Narkoba Bersama BNN, Kapolda dan Pangdam 1 Bukit Barisan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Sumut membahas masalah penanganan Narkoba di ruang Banggar DPRD Sumut, Kamis (7/11/2003)

MEDAN | kliksumut.com Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Sumut membahas masalah penanganan Narkoba di ruang Banggar DPRD Sumut, Kamis (7/11/2003) bahwa hasil Survey Nasional 2019 pengguna narkoba di Sumut peringkat 1 kurang lebih 7 persen dari penduduk Sumatera Utara sekitar satu juta jiwa.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BNN Sumut, Brig.Jend.(Pol).Drs.Toga H. Panjaitan bahwa hasil survey adalah jumlah pengguna narkoba di Sumut dan mengatakan narkoba sudah menjadi masalah bersama, bahwa hasil Survey Nasional 2019 pengguna narkoba di Sumut peringkat 1 kurang lebih 7 persen dari penduduk Sumatera Utara sekitar satu juta.

BACA JUGA: Ketua DPRD Sumut Ajak Jaga Lingkungan Dari Narkoba Saat Temui Warga

“Hasil Survey Nasional 2019 secara nasional kita di angkat 3.5 juta dan tahun 2021 naik sekitar 200 ribu orang dan bukan hanya skala Sumatera Utara namun nasional juga naik. Setelah banyaknya bandar yang ditangkap dan barang bukti yang di hancurkan, kenapa tingkatnya semakin meningkat? Jawabannya ternyata menurut sangat minimnya korban pengguna narkoba yang tersentuh,khususnya data BNN pusat smpai sekarang hanya sekitar 40.000 orang yang di rehabilitasi dari jumlah pengguna yang terdata 3,662 juta dan itu sangat minim,” papar Toga.

Toga juga menjelaskan bahwa berdasarkan rapat terbatas oleh Presiden RI yang dilaporkan Kapoldasu dan Pangdam I/BB pada tanggal 11 September 2023 lalu, pihaknya melakukan kegiatan secara ekstra ordinary dan tanggal 29 Oktober 2023 kami melakukan rapat koordinasi dengan Poldasu dan Kodam I/BB di Rindam I,Siantar.

“Kami menandatangi MoU untuk mempersiapkan tempat, sarana prasarana, anggaran dan pelatih atau instruktur untuk program rehabilitasi yang direncanakan untuk 1500 orang yang sampai sekarang dananya belum diturunkan. Pelatihan sudah dilakukan di beberapa tempat dengan biaya mandiri seperti di Brimob ada 30 orang dengan biaya mandiri dan kami apresiasi hal itu. Untuk diketahui selama dua tahun BNP Sumut sudah merehabilitasi 1000 orang dengan dana dari Pemprov Sumut namun tahun ini belum ada laporan akan adanya pencairan dana tersebut. Dan ada 3000 orang yang di rehabilitasi tanpa bantuan pemerintah melainkan dana dari BNN sendiri dengan dibantu dari beberapa pihak pihak yang mendukung program ini, total rehabilitasi yang dilakukan sudah 4000. Seharusnya direncanakan minimal pertahun 10.000 orang pertahun dan kalau bisa mencapai 40.000 orang jika ingin benar benar memberantas narkoba,” jelas Toga dihadapan Ketua DPRD Baskami Ginting, Wakil Ketua I H.Harun Mustafa Nasution, Ketua Komisi A Andre Alfisyah dan anggota komisi A DPRD Sumut. Hadir juga Kapolda Sumatera Utara, Irjen.(Pol.)Agung Setya Imam Effendi, Pangdam I Bukit Barisan Brig.Jend. Mochammed Hasan dan Kepala Badan Kesbangpol Sumut, Ir. Ardan Noor,MM. serta perwakilan Satpol PP Sumatera Utara.

Toga juga berharap untuk perhatian khusus kepada pemerintah, khususnya dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumtera Utara untuk dapat memberikan dukungan dalam anggaran rehabilitasi ini. “Tanpa anggaran kami tak bisa melaksanakan kegiatan ini, apalagi jika didukung penuh oleh pemerintah Sumut, pasti akan tercapai target yang kita inginkan dalam setahunnya. Saya berharap ada koordinasi komunikasi yang baik ke depannya jika memang kita ingin sama-sama memberantas narkoba,” harap Tego.

Sebelumya Sekretaris Komisi A, Rudi Alfahri yang membuka rapat RDP menyampaikan rasa suka cita mendalam karena pada hari ini terlaksananya Rapat bersama dengan pihak – pihak yang bersentuhan langsung dengan masalah Narkoba.

“Saya yakin bapak Kapolda sudah mengetahui titik-titik lokasi tentang peredaran Narkoba di Sumatera Utara. Hari ini harapan kami sangat besar bagaimana caranya mensinkronisasikan di mana masih ada di lapangan oknum – oknum yang masih menjadi pendukung dan pelindung peredaran tersebut. Kami yakin hari ini para pimpinan yang bertanggung jawab terhadap masalah narkoba ini, pemberantasan narkoba akan seperti menghapus debu jika ada sinkronisasi dalam tindakan tersebut,” kata Rudi.

Dilanjutkan Ketua Komisi, Andre Alfiansyah menyampaikan rasa bangga untuk pertemuan hari ini, salah satu kebanggaan dirinya dimana dapat duduk berkumpul untuk membicarakan masalah narkoba yang sejatinya dianggap sebagai masalah, dianggap biasa karena terbiasa.

“Kami berharap kita duduk disini untuk mencari solusi yang bisa kita lakukan agar dapat minimal menurunkan keresahan masyarakat terhadap tingkat pengguna narkoba di Sumatera Utara yang menjadi peringkat pertama pengguna dan pengedar serta pemasok narkoba di Indonesia. DPRD telah melakukan satu terobosan melalui “Desa Bersinar” yaitu desa bersih narkoba namun selama satu tahun hasil yang kami lihat tidak sesuai dengan yang kami inginkan. Banyak faktor yang menjadi sebab, karena kami tidak mampu merangkul seluruhnya. Jadi harapan kami saat ini ada langkah langkah konkrit dan efektif agar pengguna narkoba di Sumatera Utara dapat menurun,” jelas Andre.

Kapolda dalam kesempatannya menyampaikan pembenaran bahwa tingkat grafik penggunaan dan peredaran narkoba di Sumut berada di peringkat pertama di Indonesia. Dan Polda Sumatera Utara dalam hal ini dibawah kepemimpinnya telah merancang langkah – langkah yang menjadi solusi bukan hanya dalam hal pemberantasan narkoba melainkan menitik beraratkan kepada korban yang menjadi pengguna narkoba.

“Untuk sisi pemberantasan narkoba, Polda Sumatera Utara mengincar peredaran narkoba dalam jumlah besar contohnya kemarin di Asahan 50kg turun dari kapal, tadi malam 4kg dalam pengembangan kasusnya. Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan sejumlah 1735 orang pelaku narkoba dan di Medan sudah kita bongkar gudang tempat pembuatan narkoba. Jadi dari sisi pemberantasan terus kita konsolidasikan secara berkala. Hingga saat ini mai cari narkoba di Kota Medan sekrang susah, kalaupun ada mahal, karena sudah kita tangkapi,” papar Agung.

“Selain itu di sisi lain ada solusi yang telah kami programkan bekerja sama dengan Pangdam I Bukit Barisan dan BNN yakni dalam penganggulan kepada korban pengguna narkoba untuk merubah paradigma kita dan juga pengguna bahwa menggunakan narkoba agar menciptakan kebahagiaan yang semu. Untuk itu dibutuhkan kehadiran kita semua sebagai pelaksana negara sebagai sandaran dasar untuk solusi masalah ini harus sama sama saling mendukung, demi kepentingan bangsa dan negara. Dalam sisi pemberantasan dan proses hukum, bandar setrika itu akan saya setrika saya pastikan itu. Namun di sini penanggulangan kepada korban baik pembinaan mental dan juga penyembuhannya,kami juga membutuhkan kehadiran pelaksana negara dalam hal ini Pemprov Sumatera Utara dan juga DPRD Sumut sebagai pengawas. Namun, didukung atau tidak kami akan tetap melaksanakan program rehabilitasi ini dan kami akan all out bersama Pangdam I,tunggu saja kejutan kami berikutnya,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Ketua DPRD Sumut Minta Masyarakat Bantu Aparat Karena Sumut Sudah Darurat Narkoba

Pangdam I Bukit Barisan dalam dukungannya terhadap langkah – langkah yang diambil Kapolda Sumatera Utara dalam hal penanganan narkoba dirinya sebagai Pangdam I berkomitmen kepada Kapoldasu, ia juga menysampaikan jika ada anggota TNI yang terbukti terlibat masalah narkoba silahkan di proses saja dan bahkan ada yang sampai saat ini ada yang di dalam tahanan.

“Jadi untuk sisi pemberantasan dan proses hukum pelaku narkoba kami terbuka dan mendukung secara terbuka. Dan konsekwensinya jika ada okmum oknum TNI yang menjadi pelaku dan keterlibatan narkoba, adalah pecat. Tidak perlu seperti apa kondisi sosialnya anggota TNI kami bertindak tegas dan lebih bagus kehilangan beberapa orang daripada meracuni orang lainnya,” tegas Hasan

Hasan juga menambahkan bahwa Kodam I/BB juga mendukung upaya rehabilitasi seperti yang disampaikan oleh Kapolda dan dirinya sudah menyiapkan terobosan – terobosan dan sudah disampaikan juga kepada Presiden RI Jokowi dalam hal ini, untuk juga fokus kepada pembinaan kepada korban pengguna narkoba tidak hanya sekedar pemberantasan dan proses hukumnya saja. Agar tercipta penurunan tingkat masalah narkoba di Sumatera Utara.

“Salah satu langkah konkrit Kodam I adalah memfungsikan lembaga – lembaga pendidikan di Rindam untuk menjadi tempat rehabilitiasi pengguna narkoba. Itupun masih anggaran dana mandiri, karena anggaran yang telah disetujui Presiden Jokowi ke Menteri Keuangan belum turun hingga smpai saat ini, kami tetap jalankan sebab sudah menjadi komitment kami dalam hal ini. Untuk itu kami juga mengharapkan perhatian dan juga arahan dari Pemerintah Provinsi Sumut serta DPRD Sumut untuk mendukung pelaksanaan program ini,” tambahnya. (WL)

Pos terkait