Menurut Alwi, jumlah vaksin yang diterima Sumut sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Begitu pun dengan masyarakat penerima vaksin, datanya diperoleh dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita enggak ada mengajukan, ikut petunjuk dari sana aja. Misalnya nakes berapa diminta, itu kita ajukan. Jadi ini by sistem semua, mereka dapat datanya dari BPJS, tentang peserta JKN. Kemudian dari operator seluler, lalu data pekerja dari BPJS Tenaga Kerja. Data itu kemudian diolah oleh KPC PEN, dari situ kita di SMS sama masyarakat yang nantinya akan divaksin,” kata Kadis Kesehatan Sumut.
Baca juga: Agar Covid-19 Tak Menyebar Gunakan Vaksin, Patuhi Prokes
Terkait jadwal vaksinasi, menurut Kadis Kesehatan Sumut, kemungkinan pada pertengahan Januari 2021. (ika)