Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Digelar di Medan

Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Digelar di Medan

“Beberapa isu tersebut sebenarnya menjadi krusial atau menjadi perhatian masyarakat dikarenakan belum dipahaminya secara utuh oleh masyarakat berkaitan dengan penjelasan seperti apa berlakunya atau implementasinya,” jelas Dr. Surastini. Pada intinya KUHP baru atau nasional ini bukan hanya membeirkan kepastian hukum yang konkret melainkan juga membawa Indonesia menghasilkan hukum modern yang mencerminkan nilai luhur bangsa.

“Masyarakat diharapkan tidak hanya membaca pasal-pasal atau isu yang dianggap krusial tersebut, tetapi juga memiliki rasa ingin tahu untuk mengetahui penjelasannya atau impementasinya”, tuturnya. Hal ini juga harus didukung dengan pemahaman seluruh _stakeholders_ penegak hukum. Sehingga tahap sosialisasi hingga _Training of Trainers_ (ToT) merupakan hal yang tidak dapat dilepaskan dan perlu terus digencarkan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pengesahan RKUHP Meresahkan Kalangan Pers, SMSI akan Menggugat Melalui MK

Seperti diketahui sebelumnya, Rancangan Undang-Undang KUHP secara resmi telah disahkan dalam rapat paripurna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Pengesahan ini merupakan momen bersejarah di Indonesia dalam penyelenggaraan hukum pidana. (Red)

Pos terkait