Soal Temuan Lalat di Makanan, Konsumen Laporkan RM Mela Bay ke BPSK Sibolga

Soal Temuan Lalat di Makanan, Konsumen Laporkan RM Mela Bay ke BPSK Sibolga
Konsumen akhirnya laporkan makanan ada lalat ke BPSK Sibolga-Tapteng.

SIBOLGA | kliksumut.com Konsumen Rumah Makan (RM) ‘Mela Bay’ akhirnya melaporkan ke Badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) Sibolga-Tapteng, Sumatera Utara, terkait makanan yang terhidang dengan lalat hijau.

Lukman Silaban selaku anggota Badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) Sibolga-Tapteng, membenarkan adanya pengaduan dari konsumen RM Mela Bay bernama Mukhlis Benny Putra, warga Sibolga.

BACA JUGA: Konsumen RM Mela Bay Komplain, Makanan Bercampur Lalat

Bacaan Lainnya

“Nanti akan kita sidangkan pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023. Kalau laporan dari konsumen itu tanggal 9 Januari 2023,” kata Lukman, Jumat (13/1/2023) sore.

Sementara pihak BPSK juga telah melayangkan surat ke RM Mela Bay, pada tanggal 10 Januari 2023 untuk panggilan sidang.

“Sidang nanti akan terbuka untuk umum, yang pasti nantilah kita lihat saat sidang dimulai. Atas laporan dan pernyataan konsumen katanya ada lalat hijau,” pungkas Lukman. (Benny)

Pos terkait