SKK Migas Sumbagut dan KKKS Sumut Gelar Media Gathering, Perkuat Sinergi Bersama Wartawan

SKK Migas Sumbagut dan KKKS Sumut Gelar Media Gathering, Perkuat Sinergi Bersama Wartawan
SKK Migas Sumbagut - KKKS Sumut sampaikan materi bersama wartawan di Parapat, Kecamatan. Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. (Foto : kliksumut.com/Ist)

REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | SIMALUNGUN – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagut mengadakan media gathering bersama para wartawan wilayah Sumatera Utara pada 22-23 Oktober 2024. Bertempat di Hotel Khas Parapat, Kabupaten Simalungun, acara ini bertujuan untuk mempererat sinergi dan kolaborasi antara industri hulu migas dengan media dalam rangka mendukung kelancaran usaha hulu migas di wilayah tersebut.

Media gathering ini tidak hanya menjadi ajang membangun komunikasi eksternal, tetapi juga sebagai sarana bagi SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas di Sumut untuk menjalin hubungan baik dengan wartawan setempat. Melalui kegiatan ini, diharapkan informasi yang berkaitan dengan industri hulu migas dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

BACA JUGA: Migas Watch Meninjau Pembangunan Infrastruktur Pengeboran Gas, Rion Arios Ingatkan EMP Gebang Perhatikan Kewajiban Terhadap Masyarakat

Muhammad Rochaddy, Koordinator Formalitas dan Komunikasi SKK Migas, menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan upaya mendukung kelancaran usaha hulu migas. “Melalui sinergi dengan media, kami berharap dapat memberikan informasi yang lebih luas dan mendalam kepada masyarakat mengenai kegiatan industri hulu migas,” ujarnya.

Rochaddy juga menekankan pentingnya pemahaman publik terhadap regulasi yang mengatur industri migas, terutama terkait dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ia menjelaskan bahwa kegiatan migas terbagi menjadi dua, yaitu kegiatan hulu yang mencakup eksplorasi dan eksploitasi, serta kegiatan hilir yang berfokus pada distribusi dan pemasaran.

“Proses eksplorasi dan eksploitasi migas bertumpu pada kegiatan di wilayah kerja yang ditetapkan oleh Menteri setelah berkonsultasi dengan pemerintah daerah. Kontrak kerja sama untuk kegiatan eksplorasi ini memiliki batas waktu maksimal 30 tahun,” tambahnya. Ia juga berharap rencana pengembangan di wilayah Gebang dan Padang Lawas (Palas) dapat mencapai hasil yang optimal.

Dalam kesempatan yang sama, Friska Annisa dari PT APG West Kampar Indonesia, salah satu KKKS yang beroperasi di Sumut, mengungkapkan bahwa media gathering ini juga merupakan ajang edukasi bagi para wartawan tentang kegiatan eksplorasi dan eksplotasi yang telah mereka lakukan. “Kami telah melakukan kegiatan eksplorasi di Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, dan berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan masyarakat melalui program-program CSR, seperti pemberian bantuan sembako kepada warga,” jelasnya.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Rikky Rahmat Firdaus, menambahkan bahwa media gathering ini merupakan bagian dari upaya SKK Migas dan KKKS untuk membagikan pengetahuan seputar industri hulu migas. “Ini adalah kesempatan bagi kami untuk berbagi informasi mengenai target dan rencana kerja SKK Migas di Sumatera Utara,” kata Rikky.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Capai 500 Juta Jam Kerja Aman, PGN Raih 18 Penghargaan Keselamatan Migas 2024

Acara media gathering ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari industri migas, termasuk Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus, Koordinator Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Muhammad Rochaddy, CSR & Communication Manager EMP Group Iman Soerjasantosa, Geoscience Divisional Manager EMP Gebang Radig Wisnu Yuwono, serta Communication Relations & CID Officer PHR Zona 1 Nurseno Dwi Putranto.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara media dan SKK Migas serta KKKS, sekaligus memberikan wawasan yang lebih baik kepada masyarakat tentang peran penting industri hulu migas dalam perekonomian regional dan nasional. Dengan kerjasama yang baik, informasi terkait perkembangan industri migas di Sumatera Utara dapat tersampaikan secara akurat dan transparan. (KSC)

Pos terkait