Skandal TBPP Pemerintah Kabupaten Samosir: Warga Ditipu 150 Juta untuk Mengganti Kerugian Negara Akibat Kelalaian Pejabat

Skandal TBPP Pemerintah Kabupaten Samosir: Warga Ditipu 150 Juta untuk Mengganti Kerugian Negara Akibat Kelalaian Pejabat
Hamonangan Simbolon, Warga Samosir korban skandal 150 juta rupiah oleh TBPP Pemerintahan Kabupaten Samosir.

SAMOSIR | kliksumut.com Tim Bupati Percepatan Pembangunan (TBPP) Pemerintah Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, dikabarkan telah melakukan skandal, menipu salah seorang warga Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, sebesar 150 juta rupiah yang telah ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Uang sebesar 150 juta rupiah yang ditranfer itu, untuk pembayaran Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Pemerintahan Kabupaten Samosir akibat kerugian negara yang disebabkan oleh kelalaian para pejabat.

BACA JUGA: Misteri Kematian Sukat Pintubatu, Ormas PBB Dukung Polres Samosir Dapat Secepatnya Tangkap Pelaku

Kabar ini terungkap, setelah sejumlah proses lelang proyek yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Barang Jasa (UPBJ) Kabupaten Samosir.

Diketahui, warga yang menjadi korban penipuan oleh TBPP Pemerintah Kabupaten Samosir yakni Hamonangan Simbolon, salah satu pihak rekanan yang mengikuti lelang proyek UPBJ, mengungkapkan kepada wartawan tentang praktik penipuan yang dialaminya.

Senin lalu (10/07/2023), Hamonangan Simbolon menceritakan kepada sejumlah wartawan, bahwa pada tanggal 9 Mei lalu dirinya dimintai uang sebanyak 500 juta rupiah oleh Charles Sitindaon, salah seorang Tim Bupati Percepatan Pembangunan (TBPP) yang diangkat oleh Bupati Samosir yakni Vandiko Gultom, untuk ditransfer Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Samosir, guna membantu pembayaran Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dengan imbalan mendapatkan pekerjaan proyek yang bernilai miliaran rupiah.

Pasalnya, pada tanggal 9 Mei adalah batas terakhir pembayaran TGR hasil pemeriksaan BPK, supaya Pemkab Samosir mendapatkan rekomendasi penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Terungkap, pada hari itu sebut Hamonangan Simbolon, ada beberapa pejabat dan orang di lingkaran Bupati Samosir berupaya mengumpulkan dana ratusan juta rupiah untuk disetor ke Kas Bendahara Umum Daerah.

“Pada hari itulah aku mentransfer 150 juta di Bank Sumut. Aku dijanjikan bisa dapat proyek, tapi disuruh dulu mentransfer uang ke rekening kas bendahara umum daerah kabupaten samosir,” ungkap Hamonangan Simbolon.

Hamonangan Simbolon juga menambahkan, bahwa uang itu digunakan untuk membayar Tuntutan Ganti Rugi (TGR) anggaran tahun 2022, sembari menunjukkan percakapannya dengan Charles Sitindaon melalui pesan WhatsApp.

Sementara dalam pesan WhatsApp tersebut, Charles Sitindaon ada memerintahkan Hamonangan Simbolon untuk transfer uang sebesar 500 juta rupiah ke Rekening Keuangan Bendahara Umum Daerah milik Pemkab Samosir di Bank Sumut dengan mencantumkan keterangan “TGR BPK” dalam pengiriman dana.

“Langsung transfer ke rekening di Bank Sumut. Kirimlah 500 juta. Bukti transfer kirimkan ke saya agar kusampaikan ke keuangan,” isi pesan Charles Sitindaon di seluler (Handphone) Hamonangan Simbolon yang ditunjukkan pada wartawan.

Hamonangan Simbolon juga menceritakan, bahwa pada tanggal 9 Mei lalu itu juga, Benedictus Gultom yang merupakan teman Charles Sitindaon sejawatnya di TBPP, juga menghubungi dirinya meminta untuk bertemu di salah satu warung di Rianiate, Kecamatan Pangururan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Mobil Listrik Ramah Lingkungan Warnai Samosir

Dalam pertemuan itu, Benedictus Gultom juga meminta kepada Hamonangan Simbolon agar membantu untuk membayar Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Pemerintah Kabupaten Samosir temuan BPK yang terjadi akibat kelalaian aparatur Pemkab Samosir dalam mengelola anggaran.

Kemudian Benedictus Gultom mengarahkan Hamonangan Simbolon untuk koordinasi dengan Charles Sitindaon terkait proyek yang akan dikerjakannya.

Namun, setelah melakukan transfer sejumlah uang yang diminta, Hamonangan Simbolon merasa ditipu, karena dirinya tidak ada mendapatkan proyek yang dijanjikan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Charles Sitindaon dan Benedictus Gultom serta Bupati Samosir yakni Vandiko Gultom, tidak memberikan tanggapan.

Akibat terjadinya kasus penipuan ini pun menjadi sorotan masyarakat. Kejadian ini juga mempertanyakan integritas dan transparansi dalam proses lelang proyek di Pemerintahan Kabupaten Samosir oleh warganya. (JM)

Pos terkait