Sinergisitas Pemkot Sibolga dan Kejari Sibolga Dalam Rangka Memulihkan Keuangan Negara Terhadap Temuan BPK RI

Sinergisitas Pemkot Sibolga dan Kejari Sibolga Dalam Rangka Memulihkan Keuangan Negara Terhadap Temuan BPK RI

SIBOLGA | kliksumut.com Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, PLt. Gunawan Wisnu Murdiyanto mengatakan, tunggakan yang ditemukan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI telah dipulihkan sebesar, Rp 364.514.381 juta dari total tunggakan sebesar  Rp 429.800.733 juta di Pemkot Sibolga.

Maka dalam ini Kejari Sibolga telah bersinergi dengan Pemerintah Kota Sibolga untuk mendukung antar instansi melalui pelaksanaan kegiatan bidang intelijen, bahwa tunggakan tersebut ditemukan BPK berdasarkan laporan hasil pemantuan atas penyeselesaian kerugian Daerah semester satu tahun anggaran 2022.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pemkot Sibolga Upa-Upa Kepulangan Jamaah Haji

Dalam pelaksanaan operasi intelijen terhadap LHP tersebut berfokus pada dana yang tidak dapat di pertanggungjawabkan penggunaannya secara perorangan periode 2012 – 2020 dan Kejari Sibolga Khususnya dalam Bidang Intelejen melalui pelaksanaan operasi intelijen telah berhasil memulihkan keuangan Negara.

“Daftar penunggak yang belum berhasil menyelesaikan pembayaran dikarenakan pada saat penyelidikan berlangsung yang bersangkutan belum memenuhi panggilan dikarenakan belum dapat ditemukan orangnya,” kata Gunawan, Jumat (21/7/2023) sore.

Namun disamping itu, terdapat pihak yang beritikad baik dan bekomitmen untuk menyelesaikan kewajibannya dengan cara mencicil, Kejari Sibolga menyerahkan dan memantau perkembangan tersebut kepada Inspektorat Pemerintah Kota Sibolga, serta menyarankan kepada Pemerintah Kota Sibolga untuk menggunakan fungsi Datun pada Kejaksaan Negeri Sibolga.

Terhadap yang telah menyelesaikan kewajiban tunggakan tersebut, Kejaksaan Negeri Sibolga menyarankan kepada Pemerintah Kota Sibolga khususnya kepada Inspektorat Kota sibolga agar segera berkoordinasi dan melaporkan surat tanda setor (STS)  yang telah didapatkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia sehingga dapat di perbaharui data yang menunjukkan progress positif terhadap laporan keuangan pemerintah kota sibolga.

BACA JUGA: Wali Kota Sibolga Hadiri HUT Ke 66 Punguan Parsadaan Toga Nainggolan

“Bahwa tim menemukan permasalahan tertunggaknya temuan BPK yang menjadi objek operasi intelijen saat ini adalah dikarenakan tata administratif para bendahara satker belum melaporkan surat tanda setor (STS) kepada Inspektorat sehingga beberapa penunggak yang pada dasarnya sudah membayar tetap tercatat belum memenuhi kewajibannya untuk membayar,” kata Gunawan yang didampingi Kasi Intelijen Kejari Sibolga, Mohamad Junio Ramandre.

“Kemudian Pemerintah Kota Sibolga melalui Inspektorat diharapkan lebih aktif berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk segera menyelesaikan tunggakan BPK pada masing masing dinas,” pungkasnya. (red)

Pos terkait