KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Tim Jatanras Crime Squad (JCS) dan Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Medan berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di sejumlah hotel di Kota Medan dengan modus berpura-pura menjadi tamu atau melakukan check in.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku, yakni Galang Saputra Ginting (20), Eric Arisko (20), dan seorang remaja perempuan berinisial A (17). Ketiganya ditangkap di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (26/6/2026) dini hari.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir Hotel Sempurna Inn, Jalan Sempurna Ujung, Kecamatan Medan Denai, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Tim memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku di kawasan Sei Mencirim. Petugas kemudian bergerak dan berhasil menangkap Eric di rumahnya,” ujar Bimo, Sabtu (27/6/2026)
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap Galang di rumah rekannya. Saat proses penangkapan berlangsung, seorang remaja perempuan berinisial A juga berada di lokasi sehingga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti dibawa ke Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum.
Hasil pemeriksaan mengungkap adanya pembagian tugas dalam menjalankan aksi pencurian sepeda motor tersebut.
Polisi menyebut seorang pelaku bernama Teguh, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), diduga berperan sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor milik korban.
Sementara itu, Eric bertugas membawa kabur sepeda motor hasil curian, sedangkan Galang berperan memesan kendaraan melalui aplikasi Grab untuk mempermudah pelarian para pelaku setelah beraksi.
Modus ini diduga telah beberapa kali digunakan sindikat dalam melancarkan aksi pencurian di sejumlah lokasi.
Tak hanya kasus di Hotel Sempurna Inn, penyidik juga mengungkap keterlibatan Galang dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Galang mengaku ikut terlibat dalam pencurian sepeda motor di wilayah Stabat, Kabupaten Langkat, pada Mei 2026. Selain itu, ia juga mengaku beraksi di area parkir salah satu hotel di Jalan Setia Budi, Kota Medan, pada Juni 2026.
Pengakuan tersebut kini masih didalami penyidik guna mengungkap jaringan curanmor yang diduga telah beroperasi di berbagai wilayah Sumatera Utara.
Saat ini, Satreskrim Polrestabes Medan masih memburu Teguh yang diduga menjadi pelaku utama dalam sindikat tersebut.
BACA JUGA: Reskrim Polsek Berastagi Bongkar Jaringan Curanmor, Empat Tersangka Diamankan
Selain itu, penyidik juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan ketiga tersangka dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor lainnya yang terjadi di Kota Medan maupun daerah sekitarnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, terutama di area publik seperti hotel dan pusat keramaian. Pengelola hotel juga diminta meningkatkan sistem keamanan, termasuk pemasangan kamera pengawas (CCTV) dan pengawasan di area parkir guna mencegah aksi kriminal serupa. (KSC)
REPORTER: Bayu








