Simpatisan Masinton Pasaribu – Mahmud Lubis Tuduh KPU Tapteng Pengkhianat Demokrasi

Simpatisan Masinton Pasaribu - Mahmud Lubis Tuduh KPU Tapteng Pengkhianat Demokrasi
Berkas Masinton Pasaribu - Mahmud Lubis dikembalikan KPU, simpatisan sebut KPU Penghianat Demokrasi. (kliksumut.com/Benny)

REPORTER: Benny
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH – Kontroversi terkait pencalonan pasangan Masinton Pasaribu – Mahmud Lubis memanas setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah menolak pendaftaran pasangan tersebut pada Rabu malam, 5 September 2024. Penolakan ini terjadi setelah hingga pukul 24.00 WIB, KPU Tapanuli Tengah belum menerima berkas pencalonan mereka.

Keputusan ini memicu kemarahan ribuan simpatisan yang mendukung Masinton Pasaribu dan Mahmud Lubis, bahkan ada tuduhan bahwa Komisioner KPU Tapteng menerima ‘upeti’ untuk menghambat proses pencalonan. Simpatisan yang geram menuding KPU Tapteng mengkhianati demokrasi dan mengabaikan hak rakyat untuk berpartisipasi dalam proses pemilu.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Hari Terakhir Perpanjangan Pendaftaran, KPU Tapteng Siap Menyambut Pasangan Bacalon

“Saat kami ingin mendaftar, jika memang ditolak, seharusnya buat berita acara yang jelas! Jangan sampai kalian main-main dengan demokrasi!” tegas Dennis Simalango, salah satu simpatisan dan kader PDI-Perjuangan.

Dennis, yang dikenal vokal, mengingatkan bahwa PDI-Perjuangan adalah partai yang sah di Indonesia, dan tindakan KPU ini dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap partai tersebut. “Jangan coba-coba perjualkan nasib kami. Ini adalah wajah-wajah pengkhianat demokrasi di Tapanuli Tengah. Jangan uji kesabaran kami!” ujar Dennis penuh emosi.

Kemarahan simpatisan semakin memuncak ketika beberapa dari mereka sempat menggoyang pagar kantor KPU yang dijaga ketat oleh pihak kepolisian dari Polres Tapanuli Tengah. Situasi sempat memanas, namun berhasil diredam sebelum berubah menjadi kerusuhan.

Menanggapi tuduhan ini, Komisioner KPU Tapteng, Putra Hutagalung, yang bertanggung jawab atas perencanaan data dan informasi, membantah bahwa pihaknya menolak pendaftaran pasangan tersebut. “Bukan menolak, hanya memulangkan berkas karena sejak awal tidak memenuhi syarat,” ujarnya. Namun, pernyataan ini tidak meredakan kekecewaan simpatisan yang merasa hak demokratis mereka diabaikan.

BACA JUGA: Kader PDI-Perjuangan Tapteng Tolak Rekomendasi DPP, Khawatirkan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Kejadian ini semakin memperlihatkan tensi politik di Tapanuli Tengah menjelang pemilihan, dengan isu demokrasi dan integritas lembaga pemilu menjadi perhatian utama. Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari pasangan Masinton Pasaribu – Mahmud Lubis serta respon resmi dari KPU terkait tuduhan serius ini. (KSC)

Pos terkait