Sidak Usai Libur Lebaran, Gubernur Sumut Tegur ASN Tidak Tahu Tupoksi

MEDAN | kliksumut.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Senin (17/5). Sidak dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran.

Sidak dimulai dari Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Jalan Wahid Hasyim, dilanjutkan ke Kantor Inspektorat Sumut di Jalan Wahid Hasyim, Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Medan Utara di Jalan Putri Hijau, kemudian Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) hingga berakhir di Dinas Perkebunan di Jalan AH Nasution.

Di Kantor Dinas PKP, Gubernur Edy Rahmayadi menegur salah seorang ASN lantaran tidak mengetahui tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sewaktu ditanya. Menurutnya, seorang ASN haruslah mengetahui Tupoksinya sebagai seorang aparatur negara. Untuk itu, Gubernur meminta ASN tersebut untuk mengantongi daftar Tupoksinya setiap hari.

Baca juga: Pertina Sumut Terapkan Prokes Secara Ketat

Bacaan Lainnya


Padahal, Gubernur sering mengingatkan para ASN Pemprov Sumut agar selalu mengantongi daftar Tupoksi. Sehingga dapat memahami tupoksinya dan menjalankanya dengan baik.

“Pekerjaan kalian ini untuk rakyat, jangan main-main, saya sering katakan kantongi itu Tupoksi kalian setiap hari,” kata Edy Rahmayadi, yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Faisal Arif Nasution.

Di kantor Dinas PKP Sumut, Edy Rahmayadi juga memberi arahan kepada seluruh ASN yang hadir. Antara lain, meminta para ASN bekerja dengan lebih baik lagi, serta loyal kepada pimpinan. Para ASN diminta juga memiliki esprit de corp (jiwa korsa). “Jangan bikin jelek instansi, kalau jelek satu orang, Pemprov juga jelek,” katanya.

Pos terkait