Sewa Lahan Senilai Rp 331 Juta Tidak Bisa Dikelola, Puluhan Petani Beramai – Ramai Ke Kodam I/Bukit Barisan

Sewa Lahan Senilai Rp 331 Juta Tidak Bisa Dikelola, Puluhan Petani Beramai – Ramai Ke Kodam I/Bukit Barisan
Puluhan petani dari Koperasi Kelompok Tani Betahamu, Kabupaten Asahan-Batubara, beramai – ramai datangi Kodam I/Bukit Barisan di Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (19/6/2024).

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Puluhan petani dari Koperasi Kelompok Tani Betahamu, Kabupaten Asahan-Batubara, beramai – ramai datangi Kodam I/Bukit Barisan di Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (19/6/2024). Kedatangan mereka untuk menuntut penyelesaian konflik lahan yang telah mereka sewa sejak Desember 2021 namun hingga kini belum bisa dikelola.

Maju Situmorang, anggota Koperasi Kelompok Tani Betahamu, menjelaskan bahwa sejak tahun 2021 kelompok mereka telah menyewa lahan seluas 89,36 hektare dari Pusat Koperasi Kartika A Kodam I Bukit Barisan (Puskopkar) dengan biaya sebesar Rp 331 juta. Namun, lahan tersebut tidak dapat digunakan karena ada pihak lain yang mengklaim dan menggarap lahan tersebut.

BACA JUGA: Kembali Demo, Mahasiswa USU Tuntut Cabut Aturan Kenaikan UKT

“Kedatangan kami ini hanya untuk meminta penjelasan dan penyelesaian konflik tanah. Lahan seluas 89 hektare yang kami sewa dari Puskopkar seharusnya sudah menjadi hak kami sejak Desember 2021, tetapi hingga kini kami tidak bisa mengaksesnya karena ada penggarap lain,” ujar Maju Situmorang di depan Kodam I/Bukit Barisan.

Menurut Maju, konflik ini sering memicu keributan antara para petani yang menyewa lahan dengan kelompok yang diduga menggarap lahan tanpa izin. Petani berharap pihak Kodam I/Bukit Barisan bisa membantu menyelesaikan sengketa ini agar mereka dapat segera memanfaatkan lahan tersebut.

Awalnya, para petani berencana untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kodam I/Bukit Barisan. Namun, mereka diminta untuk tidak berdemo dan hanya perwakilan yang diperbolehkan masuk ke dalam untuk berdiskusi.

“Awalnya kami ingin berunjuk rasa, tetapi perwakilan dari Kodam I/Bukit Barisan meminta kami untuk tidak berdemo dan hanya mengirim perwakilan untuk berdiskusi. Kami diterima oleh kepala staf Kodam, kepala hukum, dan pejabat lainnya,” jelas Maju Situmorang.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama beberapa jam, Kasdam I/Bukit Barisan menyampaikan bahwa sementara ini semua pihak dilarang untuk bercocok tanam di lahan tersebut hingga masalah terselesaikan. Kasdam juga berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Bupati, Kapolres, dan Dandim, untuk menyelesaikan masalah ini.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kasdam I Bukit Barisan Safari Sholat Tarawih di Masjid Al-Hidayah Kodim 0201 Medan

“Kami diminta untuk menunggu sampai ada penyelesaian lebih lanjut. Pihak Kodam I/Bukit Barisan akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyelesaikan konflik ini,” ucap Maju Situmorang.

Maju Situmorang mengaku para petani berharap masalah ini dapat segera diselesaikan agar mereka bisa memanfaatkan lahan yang telah mereka sewa secara sah.

“Kedatangan kami jauh jauh dari kampong halaman ke Kodam I/Bukit Barisan ini mengharapkan adanya kejelasan hukum dan perlindungan kepada kami sebagai orang kecil,” tutup Maju Situmorang. (KSC)

Pos terkait