
MEDAN | kliksumut.com – Selama sepakan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara akan ditutup sementara waktu alias lockdown. Akibat 13 Hakim dan 25 Pegawai positif Corona berdasarkan hasil swab test yang dilakukan.
“Pengadilan Negeri Medan akan memberlakukan ‘lockdown’ selama tujuh hari mulai Jumat (4/9) hingga Jumat (11/9),” sebut Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz, Kamis (3/9/2020) kepada sejumlah wartawan.
Namun jelas Aziz bahwa PN Medan tetap melaksanakan persidangan yang sifatnya mendesak. Sebab, pelaksanaannya secara virtual.
“Pelayanan publik seperti proses sidang perkara yang mendesak dan tidak bisa diperpanjang masa tahanannya akan tetap dilakukan,” sebutnya.
Baca juga : Hakim PN Medan PDP Corona Meninggal Dunia
Sebelumnya, 38 orang yang dinyatakan positif COVID-19 di antaranya itu terdiri dari 13 orang hakim dan 25 orang pegawai setelah menjalani swab test pada Kamis (27/8/2020) yang lalu.
Swab test tersebut dilakukan setelah Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno dinyatakan positif Corona.








