REPORTER: Dahyati
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial JH (42), warga Gampong Silolo, Kecamatan Pasieraja, Kabupaten Aceh Selatan, diamankan oleh petugas pada Senin (2/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan ini merupakan bagian dari implementasi Program Asta Cita Presiden Prabowo dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang meresahkan warga sekitar.
BACA JUGA: Pemda Aceh Selatan Belum Koordinasi dengan Imigrasi Terkait Pemindahan Pengungsi Rohingya, Batas Waktu Terlewati
Barang Bukti Narkotika yang Diamankan
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa:
9 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,86 gram, 1 paket ganja seberat 17,70 gram, 1 buah timbangan, 2 tas kecil, 1 kotak bedak, Uang tunai sebesar Rp1.150.000,-, Sebuah ponsel merek Samsung, dan 1 unit sepeda motor Honda Supra.
Kronologi Penangkapan
Kasatres Narkoba menjelaskan, “Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim opsnal berhasil mengidentifikasi lokasi dan keberadaan pelaku.”
Petugas langsung menyergap JH di kediamannya. Saat diinterogasi, JH mengaku menyimpan sabu dan ganja di tempat tersembunyi, yakni di belakang rumah pada batang pisang dan dalam pakan ayam di depan kamar. Berdasarkan keterangan JH, narkotika tersebut diperoleh dari seorang berinisial BT, namun saat dicari, BT telah melarikan diri.
BACA JUGA: 528 APK di Aceh Selatan Diduga Langgar PKPU Nomor 13 Tahun 2024
Langkah Selanjutnya
“Untuk proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Aceh Selatan. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” tambah Iptu Narsyah.
Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Langkah ini diharapkan mampu mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. (KSC)








