Seorang Ibu Rumah Tangga Korban Penipuan Online Berhadiah

PANTAI CERMIN | kliksumut.com – Ibu beranak dua itu menangis ketika harus menghadapi persoalan Hukum yang dikarenakan ketidaktahuannya apa sehingga dia harus berurusan dengan Hukum.

Hal itu dialami seorang ibu rumah tangga beranak dua Ulfia sulfa (20 thn) warga Pematang paoh Dusun VI Desa Kuala lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (8/6/2021).

 

Bacaan Lainnya

Baca juga: Ketua DPRD Medan Imbau Masyarakat Disiplin Patuhi Prokes


Menurut Ulfia awalnya dia mendapat SMS dari Wa pada tgl 12-5-2021 yang lalu dengan isi pesan, dia mendapat hadiah dari salah satu perusahan belanja online sejumlah Rp 5000,000 dikarenakan tergiur dengan uang yang begitu besar nilainya, Ulfia membalas Wa tersebut dan membalas dengan mengucapkan terima kasih dan bertanya melalui WhatsApp.

“Bagaimana cara mengambil hadiahnya, lalu WhatsApps menjawab, mengambil hadiahnya melalui transaksi Brifa, karena ini hadiah dari toko online jadi melalui Bank di Transfer mempergunakan ATM jawab WhatsApps,” jelas Ulfia.

Pos terkait