Sembunyikan Sabu Dibawah Tilam, Seorang Nelayan Tak Berkutik Di Tangkap Polisi

BATU BARA | kliksumut.com Miris melihat nasib Irwan alias Iwan (39) pekerjaan sehari-hari hanya sebagai Nelayan, tinggal di Dusun V Desa Bagan Dalam kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara, ditengah himpitan ekonomi, akibat kurangnya penghasilan tangkapan ikan dilaut, masih juga mengkonsumsi Sabu untuk kesenangan sesaat. Akibat dari perbuatannya terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi setelah diringkus personil Lidik Polsek Lab. Ruku saat asyik menyabu.

Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara AKP Selamat M, SH lewat pesan whatsappnya, Sabtu (05/10) membenarkan telah meringkus seorang nelayan dari rumah kosong karena menyabu di Dusun I Desa Pahang Kec. Talawi Kab. Batu Bara, Jumat (04/10) malam.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Kapolsek, Jumat (04/10) malam, Personil lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat yang mengetahui ada seorang laki – laki di dalam rumah sedang menghisap narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut Personil lidik Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda J. Sitinjak langsung mendatangi TKP di Dsn I Desa Pahang.

Saat personil Lidik Polsek Lab. Ruku melakukan penggerebekan dan penggeledahan di temukan narkotika jenis sabu di bawah tilam rumah yang sedang kosong.

Kemudian tersangka diringkus tanpa perlawanan dan selanjutmya beserta barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.

Saat penggerebekan ditemukan 1 bungkus sabu ukuran kecil, 1 buah plastik transparan, 2 buah pipet bengkok, 2 unit hp warna hitam, 1 kaca pirex, 1 buah mancis dan 1 bekas botol minuman dibuat sebagai bong.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, Iwan kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Labuhan Ruku, dan segera dikirim ke Satnarkoba Polres Natu Bara. ( Sholeh Pelka )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan