Selama February 2023, Polres Karo Tangkap Enam Pelaku Perjudian

Selama February 2023, Polres Karo Tangkap Enam Pelaku Perjudian
Jajaran Polres Tanah Karo amankan enam orang pelaku perjudian saat diamankan di Mapolres Karo.

KARO | kliksumut.com Selama bulan February Tahun 2023 Polres Tanah Karo dan jajaranya berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian mengamankan sebanyak enam orang pelaku perjudian jenis togel dan tolam di wilayah hukumnya.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Akp Aryya Nusa Hindrawan S.I.K, menjelaskan pengungkapan ini juga turut dibantu dari informasi masyarakat yang memang sudah resah dengan adanya praktek perjudian.

BACA JUGA: Lagi Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ringkus Pelaku Diduga Pengedar Narkotika

“Sebulan terakhir kami dari Satreskrim Polres Tanah Karo dan Polsek jajaran telah mengamankan enam orang pelaku tindak pidana perjudian,” ujar Aryya.

Lebih jauh lanjutnya dari keenam pelaku ini di antaranya DV (34), diamankan pada (20/02/2023) sekira pukul 21.00 Wib oleh Satreskrim Polres Tanah Karo, kemudian BS (68), diamankan pada Senin (20/02/2023) pukul 20.30 Wib oleh Satreskrim Polres Tanah Karo.

Selanjutnya BSP (35) diamankan oleh Polsek Tiga Binanga pada Sabtu (25/02/2023) di Desa Pergendangen serta kemudian DS (22) diamankan oleh Polsek Berastagi pada Sabtu (25/02/2023) di kawasan Pajak Berastagi.

Kemudian DT (34) diamankan oleh Polsek Tigapanah pada Sabtu(25/02/2023) di kawasan Desa Tigapanah Kecamatan Tigapanah, dan FKS(28), diamankan oleh Polsek Simpang Empat pada Minggu (26/02/2023) di kawasan Desa Ndokum Siroga.

“Saat ini para pelaku telah diamankan di Polres Tanah Karo guna pengembangan lebih lanjut. Nantinya para pelaku ini akan dipersangkakan dengan pasal 303 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” jelas Arrya. Senin (01/03) di Mapolres Tanah Karo.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Bupati Karo Cory Sebayang Lantik Kepala Desa Terpilih

Kasat Reskrim AKP Aryya juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya praktik tindak pidana perjudian. Ia juga mengungkapkan pihaknya tidak akan tinggal diam jika mendapatkan laporan adanya praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

“Kita tidak akan memberikan ruang kepada pelaku tindak pidana perjudian dan kepada seluruh masyarakat Tanah Karo, bila mengetahui adanya praktik perjudian, segera laporkan kepada kami bersama kita berantas penyakit masyarakat perjudian di Tanah Karo,” pungkasnya.(Her/Del

Pos terkait