RANTAUPRAPAT | kliksumut.com – Setelah hampir tiga bulan jadi buronan pihak Satreskrim Polres Labuhanbatu terkait kasus pembegalan terhadap korban Riki Ramadhani Siregar warga Jalan Majapahit Rantauprapat, kini satu dari pelaku berinisial ISH (20) warga Jalan Kenanga Gang Sado Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara ini akhirnya diciduk polisi saat sedang kumpul bersama rekannya.
Rajali Siregar orang tua dari korban kepada kliksumut.com Sabtu (4/3/2023) via seluler membenarkan salah satu pelaku telah diamankan pihak Satreskrim Polres Labuhanbatu baru-baru ini.
BACA JUGA: Wabup L.Batu Resmikan Moeslem Rest Area Dan Kantin Mesjid Agung Rantauprapat
Ia juga menyampaikan, keluarga dari kedua pelaku telah menemuinya dengan tujuan agar dilakukan perdamaian secara kekeluargaan sehingga pelaku dapat dibebaskan dari tahanan polisi.
“Ya betul sudah ditangkap satu pelaku, tapi yang satunya lagi belum tertangkap, namun kedua keluarga pelaku sudah menemui saya dengan tujuan agar saya dan mereka melakukan perdamean secara kekeluargaan,” kata Rajali Siregar.
Ia juga berharap kiranya polisi juga dapat segera mengamankan pelaku lainnya karena rumah serta alamat dari pelaku yang belum tertangkap sudah diketahui seluruhnya.
“Terimakasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Reskrim beserta jajaran yang telah berhasil menangkap satu dari dua pelaku yang hampir merenggut nyawa putra saya, namun saya harap polisi juga dapat segera menangkap satu pelaku lainnya yang menurut informasi masih berkeliaran diseputaran kota Rantauprapat,” kata Rajali Siregar.
BACA JUGA: Waka Polres Labuhanbatu Serahkan Bantuan Sembako saat Peringatan Isra Miraj
Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK.SH.MH.M.I.K saat dikonfirmasi terkait hal itu via pesan WhatsAppnya Jumat (3/3/2023) hingga berita ini dikirim ke redaksi beliau belum juga memberikan penjelasan meski pesan terkirim bercentang dua.
Saat coba ditanyakan kepada Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki,SH.MH dan Kanit via pesan singkat WhatsAppnya dihari yang sama beliau juga sepertinya enggan memberikan keterangan padahal pesan telah dibaca dengan tanda centang biru.(RDs)








