Sekda Samosir Tersangka Aktivitas ASN Berjalan Normal

SAMOSIR | kliksumut.com – Setelah ditetapkannya Sekretaris Daerah, Jabiat Sagala menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pangururan dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial terkait Covid-19, aktivitas dan rutinitas perkantoran di Kantor Bupati Samosir di Rianiate berjalan normal, Rabu (17/2/2021).

Setelah apel pagi sekaligus upacara Hari Kesadaran Nasional yang dipimpin Asisten II, Saul Situmorang, para ASN terlihat kembali ke ruangan dan ke kantornya di arah Parbaba dan ke kawasan Rianiate.

Baca juga: Calon Bupati Samosir Vandiko Gultom Umumkan Penjabaran Visi dan Misi

Bacaan Lainnya



“Aktivitas kantor berjalan seperti biasanya dan segala rutinitas dikerjakan seperti biasa,” kata Saul.

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Jabiat Sagala dikabarkan berangkat ke Kota Medan. Belum diketahui pastinya, namun informasi diareal kantor Rianiate, Sekda sejak pagi tidak masuk kantor.

Baca juga: Sudah 7 Warga Samosir Meninggal Covid 19



“Pak Sekda ke Medan, mungkin ke kantor Gubernur,” ujar salah satu ASN.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan, Sardo Rumapea saat dikonfirmasi mengaku berkantor seperti biasanya.

Saat ditanya, tentang rencana selanjutnya, Sardo mengaku belum bersedia berkomentar. (Jogi.S)

Pos terkait