Sebaiknya SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Dicabut

MEDAN | kliksumut.com – Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri soal penggunaan seragam dan atribut di lingkungan sekolah sebaiknya dicabut. Pasalnya dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik antara pemerintahan pusat dan daerah.

Hal ini dikatakan Eka Putra Zakran SH selaku narasumber dalam kegiatan Epza Lawyer Club (ELC) dan ngopi bareng wartawan dengan topik “Kontroversi SKB 3 Menteri Tentang Seragam Sekolah” di Mie Ayam Mahmud Jalan Abdullah Lubis No. 57/71 Medan, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Peringati HPSN Komunitas di Medan Gelar Aksi Bersih Sungai Terkumpul 1 Ton Sampah

Bacaan Lainnya



Pria yang akrab di sapa Epza ini menjelaskan sikap reaktif dan berlebihan yang ditunjukkan Mendiknas, Menag dan Menagri dikhawatirkan menjadi masalah baru yang akan menuai konflik antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan keluarnya SKB 3 menteri tersebut, justru dinilai akan membuat stabilitas nasional akan semakin terguncang.

“SKB ini sepertinya buat gaduh secara nasional karena menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Hemat saya SKB ini sebaiknya dicabut atau dibatalkan demi kemashatan dan stabilitas nasional,” sebut Epza.

Baca juga: LBH Medan: Sikap Kami Subjektif Membela Hak Pensiunan, Pensiun: SPP PTPN II Seharusnya Membela Kami


Ia mengatakan masalah seragam sekolah sebenarnya tidak perlu menjadi urusan yang bersifat nasional. Cukup masing-masing daerah yang mengurusnya sesuai dengan kewenangan yang telah diatur dalam ketentuan UU No. 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Hal ini agar tidak muncul masalah baru antara pemerintahan pusat dan daerah.

“Pokoknya jangan sampai kebijakan daerah terguras sehingga dunia pendidikan di Indonesia menjadi sekuler. Apalagi pemerintah pusat melalui menteri sudah pernah mengeluarkan Permendikbud No. 45 Tahun 2014 berkaitan dengan pakaian seragam. Jika peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan kurang efektif untuk dilaksanakan seharusnya peraturan menteri tersebut disosialisasikan lagi,” pungkasnya. (BNL)

Pos terkait