Saut Boangmanalu: Tolak Politik Uang dan Mahar Politik demi Pemilu Bersih di Sumut

Saut Boangmanalu: Tolak Politik Uang dan Mahar Politik demi Pemilu Bersih di Sumut
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Saut Boangmanalu. (kliksumut.com/ist)

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Saut Boangmanalu, yang juga menjabat sebagai Koordinator Hubungan Masyarakat dan Data Informasi, menegaskan pentingnya menolak politik uang dan mahar politik dalam Pemilihan Serentak 2024. Pernyataan ini disampaikan Saut pada Senin (12/8/2024) di Medan, saat menyuarakan komitmen Bawaslu Sumut dalam menciptakan pemilu yang bersih dan berkualitas.

Dalam upaya menjaga integritas demokrasi, Bawaslu Sumut aktif merangkul seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan. Saut menekankan, partisipasi masyarakat sangat penting agar pelanggaran, khususnya terkait politik uang, dapat diminimalisir. “Politik uang bisa terjadi di berbagai tingkatan. Namun, dengan kesadaran dan laporan langsung dari masyarakat ke Bawaslu, kita bisa mencegahnya,” ujar Saut.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: “Bawaslu Ngampus” Dapat Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Kepemiluan di Sumatera Utara

Menurut Saut, sanksi tegas terhadap pelaku politik uang sudah diatur dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2016. Pasal 187a Ayat 1 menyebutkan, setiap orang yang sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih dapat dikenai hukuman pidana. “Undang-undang telah memberikan sanksi yang cukup berat, namun semua pemangku kepentingan harus memiliki komitmen untuk menjaga integritas pemilu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Saut menjelaskan bahwa pemilu yang bersih dan bebas dari politik uang akan menghasilkan pemimpin yang amanah, yang pada gilirannya akan membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik. Ia juga mengingatkan bahwa mahar politik, yang sering kali menjadi bagian dari praktik politik uang, harus dihentikan. “Kami mengimbau kepada seluruh bakal calon, partai politik, dan semua pihak terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap praktik ini,” tegasnya.

BACA JUGA: Bawaslu Sumut Lakukan Konsolidasi Pengelolaan, Pelayanan Data dan Informasi Pemilu 2024

Bawaslu Sumut terus membuka diri untuk bekerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan Pemilihan Serentak 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari politik uang. Kerjasama yang kuat antara masyarakat, partai politik, dan Bawaslu diharapkan dapat menciptakan pemilu yang benar-benar mencerminkan kehendak rakyat. (KSC)

Pos terkait