Satuan Reskrim Polres Aceh Tenggara Cinduk Pencurian Pagar Besi di Bandara Alas Lauser

Satuan Reskrim Polres Aceh Tenggara Cinduk Pencurian Pagar Besi di Bandara Alas Lauser
Barang bukti pencurian pagar besi milik Bandara Alas lauser, Kamis (29/09/2022) pukul 19.30 Wib di Desa Baksako Kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara.

KUTACANE | kliksumut.com Satuan Reskerim Polres Aceh Tenggara (Agara) cinduk pelaku pencurian pagar besi milik Bandara Alas lauser, Kamis (29/09/2022) pukul 19.30 Wib di Desa Baksako Kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara.

Kasat Reskrim bersama Anggota Kanit Buser Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki terkait dengan tindak pidana Pencuriaan pagar besi.

BACA JUGA: Mhd Ridwan Selaku Plh Bupati di Aceh Tenggara

Surat laporan Polisi Nomor: LP/B/24/IX/2022/SPKT/POLRES AGARA/ SEMADAM /POLDA ACEH TGL 26 SEPTEMBER 2022, pelapor berinisial BM, 28 tahun warga Desa Bambel Baru, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara.

Tersangka berinisial H alias J, 35 tahun warga Desa Alur Buluh Kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara dengan barang bukti pagar besi seberat 120 kg di kenakan pasal 363 KUHPIDANA.

Peristiwa ini terjadi pencurian pagar besi di bandara Alas Lauser, Senin (26/09/2022), pukul 04.00 Wib di Desa Alur Buluh dan Tenembak Sako, Kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara.

Diketahui hilanganya pagar besi tersebut, disaat petugas melaksanakan patroli malam melihat pagar tidak ada lagi sepajang 25 M di perkirakan kerugian sekitar Rp 11.000.000 sebelas juta rupiah.

Informasi didapatkan kliksumut.com dari Polres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono,S.H, S.I.K., M.H. melalui Kasad Reskrim, Iptu Muhammad jabir.SH.MH, berdasarkan laporan dari petugas malam Bandara Alas lauser.

Pos terkait