Satu PDP Covid-19 di Asahan Meninggal, Pemakaman Ikuti Protap Covid-19

Gugus Tugas
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Asahan, H Rahmad Hidayat memberikan keterangan
Gugus Tugas
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Asahan, H Rahmad Hidayat memberikan keterangan


ASAHAN | kliksumut.com – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal dunia, Kamis (04/06/2020) dini hari di RS. Bunda Thamrin, Medan. Pasien berinsial ML (36) merupakan warga Dusun V, Desa Huta Rao, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.

Demikian pernyataan itu di sampaikan oleh Jubir Tim Gugus Tugas Covid 19, Kabupaten Asahan, H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi, dalam release resminya kepada awak media Kamis (04/06/2020).

Pasien atas nama ML sendiri, menjalani Isolasi RS HAMS, pada selasa 2 Juni kemarin, untuk kemudian dirujuk pada esok harinya, Rabu 3 Juni ke RS Bunda Thamrin Medan. Jelas Hidayat.

Baca juga : Bahas Pemulangan 184 PMI, Pemkab Asahan Bekerja Sama Dengan Pemko Tanjung Balai

“Pasien meninggal dunia sebelum dilakukan uji Swab, pada kamis dini hari sekitar Pukul 03.00 Wib tadi,” ungkap Rahmat.

Dari diagnosa tim medis, pasien ML meninggal dengan keluhan Hypotensi dan Hypoglikemi sesuai dengan surat Keterangan Dokter RS. Bunda Thamrin Medan.

Baca juga : Hasil Uji Swab, Satu Orang Karyawan BRI Asahan Positif Covid-19

“Meskipun demikian pasien tersebut dalam status PDP dan diwajibkan untuk dimakamkan sesuai aturan Covid-19,” Tambah Hidayat.

Sementara itu untuk keluarga dan kerabat yang melakukan kontak dengan Almarhum akan segera dilakukan sterelisasi oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, untuk menghindari penyebaran Covid-19. (Handra)

Pos terkait