Satresnarkoba Polresta Jambi Gerebek Dua Basecamp Narkoba di Danau Sipin, Dua Orang Diamankan

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi basecamp narkoba di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Kamis (15/10/2026). (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi basecamp narkoba di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba untuk mendukung Quick Win ke-2 Program 100 Hari Kapolri, yakni pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba.

Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, AKP Tito Al Hafezt, atas arahan Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang. Kegiatan tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Satintelkam, Polsek Telanaipura, dan Provos Polresta Jambi.

Petugas menyasar dua titik yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat karena diduga kerap digunakan untuk aktivitas terkait narkotika.

BACA JUGA: Dua Bujang Buntu Gasak Jajanan Ciki-Ciki di Warung 24 Jam di Jambi

Dua Lokasi di Kelurahan Legok Jadi Sasaran

Lokasi pertama berada di kawasan kebun sawit, RT 20, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin. Di lokasi ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial H (42), warga Kecamatan Jelutung.

Berdasarkan keterangan kepolisian, hasil penggeledahan badan terhadap H tidak menemukan narkotika. Namun, saat memeriksa telepon genggamnya, petugas menemukan percakapan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, petugas bergerak ke lokasi kedua di kawasan kebun pisang, RT 22, Kelurahan Legok. Lokasi tersebut diduga milik seorang pria berinisial P yang masih dalam penyelidikan.

Di tempat itu, petugas menemukan satu alat isap sabu atau bong dan mengamankan seorang pria berinisial AW (28), warga Kecamatan Telanaipura.

Sementara itu, dua pria lainnya berinisial K dan P dilaporkan melarikan diri saat operasi berlangsung. Keduanya kini masih dalam penyelidikan kepolisian.

Polresta Jambi Tindak Lanjuti Keluhan Warga

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt mengatakan, operasi tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam merespons keresahan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga harus diikuti dengan upaya pemulihan kawasan agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas narkotika.

“Kami menindaklanjuti keluhan warga Danau Sipin yang resah dengan aktivitas basecamp tersebut. Sesuai Commander Wish Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Widodo dan arahan Kapolresta Jambi, kami tidak hanya menindak, tapi juga akan memulihkan kawasan ini agar tidak kembali menjadi sarang narkoba. Polri Bersama Masyarakat,” tegas AKP Tito.

Operasi ini juga menindaklanjuti perintah Kapolri melalui Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri tertanggal 8 Oktober 2026 mengenai pelaksanaan operasi serentak pemberantasan sarang narkoba di seluruh polda selama satu bulan, terhitung mulai 9 Oktober 2026, dengan frekuensi pelaksanaan minimal dua hingga tiga kali dalam sepekan.

BACA JUGA: Berantas Sarang Narkoba, Polresta Jambi Gerebek Basecamp di Pulau Pandan, 6 Orang Diamankan

Dua Terduga Masih Diperiksa

Kedua pria yang diamankan dalam operasi tersebut dibawa ke Mapolresta Jambi untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman informasi mengenai kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkotika serta asesmen sesuai kebutuhan penanganan perkara.

Meski demikian, dugaan keterlibatan masing-masing orang masih harus didalami melalui proses hukum. Temuan percakapan di telepon genggam maupun alat isap sabu menjadi bagian dari bahan pemeriksaan kepolisian dan tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang bersalah.

Satresnarkoba Polresta Jambi menyatakan akan melanjutkan pemantauan di kawasan tersebut secara berkelanjutan. Kepolisian juga berencana meningkatkan koordinasi dengan lurah, ketua RT, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Selain penindakan, edukasi mengenai bahaya narkoba akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan.

Melalui langkah tersebut, Polresta Jambi berharap kawasan Danau Sipin semakin aman serta mendukung terwujudnya Kota Jambi Bersinar atau Bersih Narkoba. (KSC)

Reporter: Dalil Harahap

Pos terkait