Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Narkoba di Gubuk

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Narkoba di Gubuk
Miliki sabu MS (42) ditangkap Satnarkoba di sebuah gubuk di Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo. (kliksumut.com/Herman Harahap)

REPORTER: Herman Harahap

KLIKSUMUT.COM | KARO – Simpan sabu di kantong Jacket MS (42) warga Ujung Teran,Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo di tangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo pada Jumat (21/03/2025).

Dari pria MS (42) petugas menemukan barang bukti dua paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu 0,12 gram,satu buah pipet runcing,satu unit Ponsel Android Merk Vivo,serta uang tunai Rp.200 000,- dalam Operasi yang dilancarkan Satnarkoba Polres Tanah Karo.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Bupati Karo Minta Optimalkan Layanan Kesehatan Kepada Masyarakat

Kapolres Tanah Karo AKBP.Eko Yulianto SH SIK,M.M.M.Tr,Opsla kepada wartawan (25/03/2025) menjelaskan,bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka di sebuah gubuk di perladangan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong jaket sebelah kanan tersangka,” ujar Kapolres.

Selain itu, petugas juga menemukan satu paket sabu lainnya, tiga plastik klip kosong, serta sebuah pipet yang diselipkan pada batang bambu di samping gubuk. Sementara itu, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba ditemukan di kantong jaket sebelah kiri tersangka.

Setelah ditangkap, tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

BACA JUGA: Bupati Karo Ikuti Konsultasi Publik RPJMD dan RKPD di Medan

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Narkotika. Kami akan terus mendalami kasus ini guna membongkar jaringan peredarannya,” tegasnya.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. (KSC)

Pos terkait