Satresnarkoba Polres Karo Kembali Gulung Pemain Sabu dan Ganja

KARO | kliksumut.com Diduga sering menjual narkotika jenis sabu dan ganja MS (55) warga Desa Selandi Baru Kecamatan Payung Kabupaten Karo diringkus tim Opsnal Polres Tanah Karo di sebuah kedai di Desa Payung Kabupaten Karo Rabu (13/7/2022) sekira pukul 20:00 Wib.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar S.H,Sik M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H.Tobing S.H, membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA: Bejat… Cabuli Anak Dibawah Umur BHS Alias Birong Diringkus Reskrim Polres Karo

“MS ditangkap karena kedapatan oleh petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu dan ganja sebuah kedai di Desa Payung,” sebut Kasat AKP H. Tobing.

Ditambahnya penangkapan terhadap MS, berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas pada Rabu (13/07/2022), sekira pukul 18.00 Wib bahwa ada seorang laki-laki yang menjualkan narkotika jenis sabu dan ganja di Desa Payung Kecamatan Payung Kabupaten Karo dan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 Wib, Personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang laki-laki dewasa seperti ciri-ciri yang telah diinfokan yang sedang duduk di sebuah kedai.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Momen Indah Idul Adha, Polres Karo Bagikan Daging Kurban

Selanjutnya petugas dalam serangkaian penggeledahan badan dan tempat sekitar dan ditemukan bungkusan 1 (satu) plastik assoi warna merah diduga berisikan Narkotika jenis ganja kering meliputi daun dan ranting setelah ditimbang dengan berat brutto 1,70 gram, 12 paket/am diduga berisikan narkotika jenis ganja kering meliputi daun, ranting dan biji setelah ditimbang dengan berat brutto 11, 27 gram dan potongan rokok merek Gudang Garam yang di dalamnya terdapat 10 paket shabu dengan berat brutto 1,62 gram yang dibalut potongan tissu warna putih ditemukan pada kantong celana depan sebelah kiri yang dikenakan MS.

Setelah petugas menemukan barang bukti tersebut selanjutnya MS dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Satresnarkoba di Mapolres Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Her/Del)

Pos terkait