Satres Narkoba Polres Karo Ciduk Pengedar Sabu

Tersangka Dedi Suranta Barus dengan barang bukti sabu-sabu di ruang Satres Narkoba Polres Karo.
Tersangka Dedi Suranta Barus dengan barang bukti sabu-sabu di ruang Satres Narkoba Polres Karo.
Tersangka Dedi Suranta Barus dengan barang bukti sabu-sabu di ruang Satres Narkoba Polres Karo.
Tersangka Dedi Suranta Barus dengan barang bukti sabu-sabu di ruang Satres Narkoba Polres Karo.

 

KARO | kliksumut.com – Pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Senin (23/11/2020) jelang petang di Desa Sukarame, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo.

Satres Narkoba dalam siaran persnya melalui Kasubbag Humas Polres Tanah Karo, Iptu, Syaril Lubis mengatakan, penangkapan tersangka D.Suranta Barus (31), di areal perbengkelan miliknya, berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

Gubsu Buka Rakor TPID 23 Kab/Kota, Bupati Karo TPID Kab.Karo Memuaskan


Dari Dedi Suranta Barus, Tim Satres Narkoba Polres Tanah Karo mengamankan sembilan paket Narkotika Golongan I jenis sabu. Pasca ditimbang jumlah keseluruhan dengan berat bruto 2,97 gram, berikut timbangan elektrik, uang tunai Rp 200.000 dan satu unit HP.

“Hingga saat ini tersangka Dedi Suranta Barus masih menjalani pemeriksaaan di ruang penyidik. Kita senantiasa tetap menghimbau masyarakat agar tidak terjerumus bujuk rayu jaringan mafia narkotika,” ujar humas. (Her)

Pos terkait