Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Seorang Pengedar Sabu
SABU: Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan. (Foto: kliksumut.com/Ist)

REPORTER: Dahyati
EDITOR: Bambang Nazaruddin

KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria dengan inisial AL (25). Warga Desa Sawangba’u Kecamatan Sawang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Terduga diamankan di Desa Sawang I Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian SH MH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Senin (5/8/2024), terkait adanya aktivitas terkait Narkoba di daerah tersebut dan selanjutnya tim segera melakukan penyelidikan.

“Dalam lidiknya tim Opsnal dapat gambaran pola peredaran Narkoba di desa tersebut. Setelah dilakukan pendalaman akhirnya tim Opsnal berhasil menangkap AL sekira pukul 23.00 WIB. Sewaktu hendak mengedarkan barang haram tersebut” kata Kasatres Narkoba, Rabu (7/8/2024).

BACA JUGA: Apes, Lelek Penjual Sabu Gol di Tangan Polisi

Sewaktu dilakukan penggeledahan di tempat penangkapan, petugas berhasil mendapatkan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang berada di bawah kaki pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan dan didapatkan keterangan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial MN warga Desa Ujungpadang Kecamatan Sawang, langsung tim Opsnal menuju rumah MN,namun MN sudah tidak berada ditempat.

Pelaku beserta barang bukti berupa 1(satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,21 gram, 1 (satu) unit HP android dan sebuah sepeda motor Yamaha N.Max, telah diamankan di Polres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan mempertegas komitmen pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba, khususnya di Aceh Selatan.

BACA JUGA: Belum Sempat Menikmati Uang Penjualan Sabu, Tersangka Diciduk Polisi

“Kami menghimbau masyarakat agar terus aktif bekerja sama dengan pihak Kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas peredaran Narkoba demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,”pungkas Narsyah. (KSC)

Pos terkait