Satpol PP kota Medan membawa 2 peralatan ekskavator untuk membongkar lahan tersebut dan mencopot semua spanduk yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut adalah milik ahli waris
Selain personel Satpol PP, pembongkaran ini juga melibatkan pihak TNI-Polri dan unsur kecamatan dan puluhan pasukan melati (penyapu jalan) untuk membersihkan dan mengangkat semua seng dan baja ringan pagar lapangan ke atas truk untuk dibawa ke kantor Satpol PP.
Baca juga: Polsek Medan Area Sapu Bersih Lokasi Judi di Jalan Mandala
Kasatpol PP Kota Medan dilokasi, M Sofyan menegaskan, pihaknya cuma menjalankan tugas mengamankan aset Pemko Medan
“Kasat Satpol PP juga menyampaikan kalau mereka melakukan pembongkaran ini merupakan tugas yang harus melindungi Aset negara,” ucapnya. (F.Panggabean)