Satpol PP Batu Bara Robohkan Warung Tuak

Satpol PP
Belasan warung di lokasi pantai Sejarah di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir terpaksa dibongkar oleh Satpol PP Batu Bara.
Satpol PP
Belasan warung di lokasi pantai Sejarah di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir terpaksa dibongkar oleh Satpol PP Batu Bara.


BATU BARA | kliksumut.com – Warga Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir dan Sei Balai sangat berterimakasih atas inisiatif Satpol PP membongkar habis pondok esek – esek yang kerapkali meresahkan warga.

Pasalnya belasan pondok yang dikelola si punya warung dikawasan wisata Pantai Sejarah tersebut pintunya ‘terbalik’ alias pintu warung mengarah ke hutan mangrove tertutup tenda plastik itu terpaksa ‘diratakan’ dengan tanah.

Pasangan muda – mudi juga pasangan dewasa yang bukan suami istri, diduga kuat menyewa pondok tersebut untuk melampiaskan hawa nafsunya.

Kasat Pol PP Batu Bara Abdul Rahman Hadi melalui Kabid Trantib, Safril kepada wartawan, Selasa (7/7/20) mengatakan, belasan warung di lokasi pantai Sejarah di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir terpaksa dibongkar.

Baca juga : Bupati Zahir : Waspada Batu Bara Zona Merah

“Pembongkaran dilakukan atas dasar laporan bahwa keberadaan warung-warung tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat. Sebab warung-warung tersebut diduga acap dijadikan tempat ‘kitik-kitik’,” kata Saafril.

Dijelaskan Safril, sebelum melakukan pembongkaran, terhadap pemilik warung sudah diberikan peringatan, bahkan sudah tiga kali. Oleh karena peringatan tidak diindahkan maka dengan terpaksa dilakukan penertiban dengan cara pembongkaran.

Pelaksanaan penertiban warung tersebut menurunkan puluhan personel dibawa komando Kasat Pol PP Kabupaten Batu Bara Abdul Rahman Hadi.

Personil Polsek Lima Puluh dan personil Polres Batu Bara dipimpin KBO Binmas Polres Batu Bara Iptu A Sitorus serta Polmas desa setempat turut melakukan pengamanan.

Selain belasan warung di pantai Sejarah, dihari yang sama tiga unit warung di sekitar Jalinsum Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara juga harus berurusan dengan linggis (dibongkar).

Baca juga : Bupati Batu Bara Sambut Tim Pansus Covid-19 DPRD Sumatera Utara

Menurut Safril, keberadaan ketiga warung ini juga meresahkan masyarakat karena dijadikan tempat berjualan tuak dan diduga disertai wanita penghibur.

“Terpaksa dibongkar, penertiban warung di dua lokasi berlangsung aman dan tertib,” ujar Safril.

Warga berharap agar lokasi yang sudah diratakan harus dipantau, karena sebelumnya juga pernah dihancurkan namun mereka tetap membandal dan mendirikan kembali pondok kecil dan tertutup yang cukup di huni untuk dua orang saja. (Plk)

Pos terkait