Satlantas Polres Sergai Berhasil Identifikasi Korban Laka Lantas Tak Sadarkan Diri Tanpa Indentitas

Satlantas Polres Sergai Berhasil Identifikasi Korban Laka Lantas Tak Sadarkan Diri Tanpa Indentitas
Satlantas Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil identifikasi korban.

SERGAI | kliksumut.com Satlantas Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil identifikasi korban tak sadarkan diri tanpa identitas.

Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen,SH,MH kepada awak media di Polres Sergai Seirampah, Sabtu (18/11/2023) mengungkapkan, kejadian laka lantas yang terjadi pada hari Jumat (16/11/2023) sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Umum Medan Tebing Tinggi KM 63-64 simpang Pasar Senen Dusun VI Rampah kiri Desa Sei rampah Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.

“Awalnya kita kesulitan identifikasi pengendara karena tidak ada membawa identitas diri, tidak membawa alat komunikasi, kondisi tidak sadarkan diri namun Kita berhasil identifikasi korban bekerja sama dengan Samsat sesuai dengan registrasi kendaraan,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Tabrak Lari, Satlantas Polres Sergai Amankan Mobil Terduga Pelaku

Merespon cepat laporan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut, Unit Gakkum Satlantas Polres⁩ Sergai segera melakukan cek TKP dan olah TKP.

“Setelah melalui proses penyelidikan identifikasi bahwa Korban atas nama Suwandi (59) warga Sei Rejo Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai, Mengalami luka lebam pada kepala belakang serta wajah dan Kita berterimakasih kepedulian Rumah Sakit Sultan Sulaiman sudah memberikan perawatan medis meskipun korban tanpa identitas,” ujarnya.

Kejadian kecelakaan berawal pada saat pengendara diduga Septor Yamaha N.Max tanpa plat dari arah Medan menuju arah jalan Tebing tinggi mendahului dari samping sebelah kanan dari Honda Vario yang dikendarai oleh Suwandi yang searah jalan namun menabrak bagian samping kanan dari Honda Vario.

“Saat ini sepedamotor Honda Vario No reg BK -4236- XAO sudah diamankan di Satlantas Polres Sergai sebagai barang bukti dalam proses hukum. Sedangkan identitas pengendara lainnya (kontra) masih dalam lidik,” jelas Brimen.

Pada kesempatan itu, Brimen kembali mengimbau untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya.

BACA JUGA: Polres Nias Selatan Kembali Dukung Kemenko PKM Tanam Seribu Pohon Mangrove

“Terimakasih atas kepedulian warga menyampaikan informasi, kita menghimbau apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahguna peredaran gelap narkoba ataupun tindak kejahatan lainnya maupun informasi berkaitan dengan Kepolisian, segera hubungi call center 110 atau WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811 6124 110 agar segera ditindak,” tegasnya.

Hal ini, katanya, merupakan implementasi program Polres Sergai me-Respons yang dicanangkan Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta guna memberi rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. (Wl)

Pos terkait