REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Wali
LANGKAT | kliksumut.com – Operasi Keselamatan Toba 2024 telah selesai digelar di Polres Langkat Polda Sumatra Utara pada tanggal 13-26 Maret 2024. Adapun pelanggaran terbanyak di antaranya pengendara roda dua atau sepeda motor yang tak memakai helm SNI sebanyak 322 pelanggar, Lawan arus 82 pelanggar, pengemudi di bawah umur 35 pelanggar, berboncengan lebih dari 1(satu) Orang 15 Pelanggar, Kenalpot Brong 5 Pelanggar, Marka jalan 46 pelanggar, melebihi muatan(overload) 15 Pelanggar.
“Jumlah penindakan pelanggar lalu lintas oleh Sat lantas polres Langkat sebanyak 520,” kata Kasat Lantas Polres Langkat AKP Maruli Tua, S.H, Melalui Kasi humas Polres Langkat AKP Rajendra kusuma kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).
BACA JUGA: Ampera Desak Penegak Hukum Usut Mafia Seleksi PPPK Guru 2023 di Langkat
Dalam penindakannya, pelanggar sebanyak 520 ditindak secara manual, kemudian insiden kecelakaan yang terjadi berdasarkan data ada sebanyak 4 (empat) kasus, sedangkan korban meninggal dunia ada sebanyak 1 (Satu) orang, lalu 2 (Dua) korban luka berat dan 1 (Satu) korban luka ringan
“Dan dari lakalantas mengakibatkan kerugian materil sebesar Rp. 5,200.000.-,” ucap Kasihumas polres langkat.
Pihaknya kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas walau Operasi Keselamatan 2024 selesai, tambahnya. (KSC)





