MEDAN | kliksumut.com – Tim Satgas Covid-19 Pemko Medan didukung aparat Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS kembali turun untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes), sekaligus mencegah terjadinya kerumunan di wilayah Kota Medan, Sabtu (23/1) malam. Langkah itu dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus Corona serta mencegah terjadinya cluster baru Covid-19.
Baca juga: Demi Menjaga Kesehatan, Polsek Medan Area Cukur Rambut Tahanan
Sebelum melakukan pengawasan dan penertiban, tim gabungan lebih dulu menggelar apel di Jalan Bukit Barisan dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Alimuddin Sinurat. Dalam apel tersebut, Kabag Ops mengingatkan agar seluruh personel yang turun melakukan pengawasan dan penertiban untuk melakukan pendekatan persuasif.
“Utamakan lakukan pendekatan persuasif bagi masyarakat maupun pelaku usaha sehingga mereka melaksanakan protokol kesehatan. Jika ditemukan ada kerumunan langsung bubarkan,” kata Kabag Ops mengingatkan.
Usai apel, tim gabungan selanjutnya bergerak menuju lokasi yang telah ditetapkan dalam pengawasan dan penertiban tersebut. Pertama kali pedagang angkringan seputar kawasan Kesawan yang menjadi target utama, sebab kawasan itu selama ini selalu ramai dipenuhi pengunjung, terutama kawula muda sehingga acapkali mengabaikan prokes.