Santri Bakar Guru di Ponpes An Nur, Kini Jadi Tersangka

Santri Bakar Guru di Ponpes An Nur, Kini Jadi Tersangka
Ilustrasi pembakaran pengurus, pengajar pondok pesantren (Ponpes) An Nur Desa Batu Melenggang, Kecamatan. Hinai, Sumut. (Foto : kliksumut.com/Ist)

REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Tragedi menggemparkan terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) An Nur, Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Sumatera Utara, pada Sabtu (5/10/2024) dini hari. Seorang santri berinisial FAZ (17) ditetapkan sebagai tersangka setelah nekat membakar pengajar dan pengurus ponpes, Adab Auli (19), yang sedang berada di kamar salah satu ruangan masjid ponpes.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Hinai, Iptu Sukma Atmajaya, peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. “Korban mengalami luka bakar 80 persen dan langsung dilarikan ke RSU Adam Malik Medan untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Sukma.

BACA JUGA: Kapolres Langkat Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024

Kronologi kejadian dimulai ketika salah satu santri melihat seseorang berlari keluar dari masjid menuju perkebunan kelapa sawit yang berdekatan dengan pesantren. Menyimpan kecurigaan, santri tersebut segera memeriksa keadaan di dalam masjid dan menemukan kamar tempat Adab Auli berada sudah dalam kondisi terbakar.

“Setelah melihat orang mencurigakan melarikan diri, saksi masuk ke dalam masjid dan menemukan kamar salah satu pengurus ponpes yang terbakar,” lanjut Sukma.

Korban yang menderita luka bakar serius langsung dilarikan ke RS Tanjung Pura, namun mengingat kondisi kritisnya, korban kemudian dirujuk ke RSU Adam Malik Medan.

Motif kejadian diduga karena pelaku merasa dendam setelah sering diejek dan dibully oleh korban. Meski hubungan korban dan pelaku diketahui dekat, emosi tak terkendali membuat FAZ nekat melakukan aksi pembakaran tersebut.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pemilik Proyek Konstruksi Hotel di Langkat Abaikan Keselamatan Kerja, Disorot Badan Hukum Publik

“Pelaku saat ini telah diamankan oleh Satreskrim Polres dan Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Sukma.

Peristiwa ini menjadi perhatian besar, terutama di lingkungan pondok pesantren dan masyarakat sekitar. Kasus ini juga diharapkan bisa menjadi pelajaran penting bagi semua pihak dalam menangani konflik antar individu, terutama di lingkungan pendidikan. (KSC)

Pos terkait