Sakit Jantung dan Gagal Ginjal Warga Batu Bara Meninggal Dunia Dikebumikan Prosedur PDP Covid-19

Pemakaman
Proses pemakaman di Lakukan sesuai cara Covid-19
Pemakaman
Proses pemakaman di Lakukan sesuai cara Covid-19


BATU BARA | kliksumut.com – Warga Batu Bara sontak kaget atas klaim dari RS Pamela yang mengatakan korban PDP covid – 19. Seorang pasien asal Kecamatan Air Putih, Batu Bara, dengan keluhan sesak nafas, meninggal dunia, Sabtu (11/4/2020) dinihari sekira pukul 04.00 Wib, saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Tebing Tinggi.

Informasi yang dihimpun, pasien tersebut sebelumnya dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Pematangsiantar dengan keluhan sesak nafas akibat penyakit yang dideritanya.

Baca juga : Bupati Zahir dan Kapolres Batu Bara Sidak Kesiapan RSUD Isolasi ODP Covid – 19

Gugus Tugas Covid-19 Tebing Tinggi melalui dr Nanang Fitra Aulia menyatakan, bahwa pria yang diketahui berusia 48 tahun itu berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) Covid-19.

“Tadi malam jam 01.00 Wib, salah satu rumah sakit kita menerima pasien dari kabupaten tetangga kita dengan keluhan sesak dan yang lainnya,” katanya.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh pihak rumah sakit, dan pada jam 04.00 tadi pagi dinyatakan meninggal dunia oleh rumah sakit dan semua protap sudah dijalankan sesuai dengan SOP dari Kementerian Kesehatan untuk pemulsaran jenazah bagi pasien kasus-kasus PDP yang ada,” jelas dr Nanang kepada wartawan.

Terpisah, juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Batu Bara Dokter Wahid Khusyairi mengaku menyayangkan penetapan status PDP kepada pasien dimaksud.

“Sebenarnya pasien ini punya penyakit lama, penyakit jantung, ginjal. Kita sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Tebing Tinggi dan Provinsi Sumut, dan tidak kita tetapkan sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan) sebelumnya, karena memang sudah penyakit menahun,” jelas Wahid.

“Dia juga orang kampung, gak punya riwayat perjalanan. Tapi belakangan ini, karena dia diinstruksikan untuk cuci darah, dia berobat ke Siantar,” jelasnya.

“Jadi, malam tadi, mungkin karena penyakitnya sudah mengkhawatirkan, kreateninnya tinggi, sesak nafas, maka dirujuklah ke RS Pamela. Cuma, mereka kan belum rapid test dan swab, belum bisa ditegakkan ke arah PDP,” beber Wahid.

Baca juga : Gugus Tugas, ODP Meningkat di Batu Bara, PDP Zero

“Kalau dia memang sudah PDP, ini pasien sudah dinotifikasi 25 hari yang lalu. Kalau 25 hari yang lalu pasien ini memang sudah positif mengarah ke Corona, tentu keluarganya sudah ada yang kena. Jadi, kami sendiri belum yakin ini,” lanjutnya.

Meski begitu, Wahid mengakui bahwa pihaknya tetap melakukan pemakaman sesuai prosedur PDP Covid-19.

“Ya, karena rumah sakit [Tebing Tinggi] mengarahkan itu, tentu kita, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, ya silahkan aja. Dari rumah sakit sana sudah menetapkan itu, tentu kita siapkanlah semuanya sesuai dengan prosedur,” katanya.

Namun, dr Wahid tetap meyakini bahwa pasien dimaksud seharusnya tidak dimasukkan dalam status PDP.

“Orang udah jelas dia penyakit menahun dan dia tidak punya riwayat perjalanan ke China atau luar negeri. Jadi, intinya kita sebenarnya komplain, pasien itu di-PDP-kan,” pungkasnya.

Kepala Desa Sukaraja, Muhammad Rafi kepada media mengatakan, korban sudah lama menderita penyakit Gagal ginjal Jantung dan Paru, Sabtu dinihari dibawa ke RS Pamela Tebing Tinggi jelang Subuh meninggal dunia, namun proses pengebumian prosedur PDP Covid-19, karena diklaim pihak Rumah sakit seperti itu, dan pukul 14.00 Wib, korban sudah selesai dikebumikan oleh 4 warga desa dan 4 dari rumah sakit lengkap pakai Alat Pelindung Diri (APD) jelas M Rafi via ponsel. (Plk)

Pos terkait