Sah, KPU Tetapkan JP Paslon Pertama Maju Di Pilkada Sibolga

Sah,  KPU Tetapkan JP Paslon Pertama Maju Di Pilkada Sibolga
Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sibolga, Rabu (23/9) Pasangan Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumban Tobing sah ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga 2020.
Sah,  KPU Tetapkan JP Paslon Pertama Maju Di Pilkada Sibolga
Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sibolga, Rabu (23/9) Pasangan Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumban Tobing sah ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga 2020.


SIBOLGA | kliksumut.com – Pasangan Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumban Tobing sah ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga 2020. Pasangan yang diusung 5 partai politik (Parpol), Gerindra, NasDem, Demokrat, PKS dan Perindo ini, ditetapkan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sibolga, Rabu (23/9).

Rapat pleno KPU Sibolga tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sibolga 2020 itu dipimpin Khalid Walid selaku Ketua KPU Sibolga bersama tiga komisioner lainnya, Salmon Tambunan, Afwan Nasution, dan Asa Dame Simanjuntak.

Baca juga : Peduli, Tim JP Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Sibolga Julu

“Dengan ini KPU Sibolga mengumumkan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga 2020 yang telah ditetapkan atas nama Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumban Tobing,” kata Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid, dalam siaran live KPU Sibolga tentang pengumuman penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga tersebut, Rabu (23/9).

Rapat pleno KPU Sibolga tersebut berlangsung tertutup dan hanya bisa disaksikan lewat siaran live (Langsung) melalui akun facebook (FB) resmi KPU Sibolga. Dan dalam siaran live tersebut, KPU Sibolga hanya mengumumkan satu Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, sementara dua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga lainnya masih belum.

Khalid mengatakan, penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga ini, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9/2020, tentang pencalonan, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca juga : Sembuh dari Covid, JP : Terimakasih Atas Doa Dari Masyarakat Kota Sibolga

“Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba ini diusung oleh gabungan Parpol yakni, NasDem (5 kursi), Gerindra (2 kursi), Demokrat (2 kursi), Perindo dan PKS (1 kursi),” tukasnya.

Selanjutnya Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumban Tobing akan mengikuti jadwal pencabutan nomor yang diagendakan Kamis 24 September 2019. (Ray)

Pos terkait