SAMOSIR | kliksumut.com – Kejadian yang sangat menyedihkan terjadi di SMP Negeri 1 Sianjur Mulamula, Kabupaten Sianjur Mulamula, Sumatera Utara, pada Senin kemarin (04/09/2023).
Seorang oknum guru dengan inisial JT, yang seharusnya memberikan pelajaran pendidikan olahraga, melakukan tindakan yang sangat tidak manusiawi dengan memangkas rambut delapan siswanya hingga menjadi gundul tepat di bagian atas kepala.
BACA JUGA: LBH Medan Desak Kejatisu Periksa Terduga Keterlibatan Mantan Bupati Samosir Terkait Anggaran Covid-19
Perbuatan sadis ini terjadi di sekolah, dimana JT menggunakan mesin pemangkas rambut untuk melakukan tindakan yang mengejutkan ini. Kejadian ini segera menjadi viral di media sosial dan menciptakan gelombang protes yang sangat besar.
Salah seorang wali murid, Irma Manalu, yang merupakan orang tua dari Juanda Sagala, salah satu korban tindakan ini, mengungkapkan kekecewaannya dan protesnya terhadap perilaku tidak pantas seorang guru.
“Jika rambut anak-anak perlu dipangkas, biasanya guru akan melakukannya dengan cara yang lebih wajar, hanya memotong bagian yang diperlukan seperti samping atau belakang kepala,” ucap Irma Manalu.
Menurut Irma Manalu, sebulan sebelum peristiwa terjadi, mereka telah membawa Juanda Sagala untuk merapikan rambutnya di tukang pangkas, karena diminta oleh wali kelas nya.
“Anak kami sebulan yang lalu kami bawa ke tukang pangkas untuk dipangkas. Karena sudah diingatkan wali kelasnya,” kata Irma Manalu.
Namun, tindakan JT jauh melampaui batas dengan memangkas rambut hingga menjadi gundul di bagian atas kepala, dan tindakan serupa juga dialami oleh tujuh temannya.
Irma Manalu juga mengungkapkan bahwa Juanda Sagala dan teman-temannya tidak pernah menerima peringatan dari JT sebelumnya untuk memotong rambut mereka.
Kejadian ini sangat mengganggu psikis para siswa yang menjadi korban. Juanda Sagala, misalnya, mengaku tidak ingin lagi sekolah karena rasa takut akibat tindakan sadis JT terhadap dirinya dan teman-temannya.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Samosir, Borri Pasaribu, dengan tegas mengutuk perbuatan JT dan menyebutnya sebagai contoh perundungan fisik terhadap siswa di sekolah.
“Yang dilakukan JT, oknum guru SMP Negeri 1 Sianjur Mulamula dengan memangkas gundul bagian atas kepala terhadap delapan siswa nya, itu contoh bentuk perbuatan perundungan fisik disekolah terhadap siswa,” tegas Borri Pasaribu.
Dia juga mengkhawatirkan bahwa para siswa yang menjadi korban tindakan ini akan menjadi sasaran pelecehan oleh siswa lainnya.
“Dampak nya, itu berpotensi menjadi bulian oleh siswa lainnya kepada delapan korban,” tambah Borri Pasaribu.
BACA JUGA: Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 di Kabupaten Samosir, Massa Geruduk Kejatisu Minta Tangkap dan Periksa Rapidin Simbolon
Pemerintah Kabupaten Samosir sangat menyesal atas tindakan ini dan berharap agar insiden serupa tidak terulang di sekolah-sekolah di Kabupaten Samosir.
Kasus ini pun menjadi sorotan serius, mengingat pentingnya menjaga integritas dan etika dalam pendidikan anak-anak di Indonesia. (J. Marpaung)