Ritel Modern di Taput, Wajib Ada Produk UMKM Lokal

TARUTUNG | kliksumut.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) melakukan sinergitas dengan pengelola usaha ritel modern seperti minimarket dan swalayan di daerah itu untuk membantu memperluas pemasaran produk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal.

Bupati Taput Nikson Nababan, di Tarutung, Senin (1/2) menjelaskan, pihaknya berencana mengeluarkan peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan pengelola perusahaan ritel yang beroperasi di daerah itu agar memfasilitasi tempat untuk produk UMKM.

Baca juga: Jalan Sibolga-Tarutung Longsor, Babinsa 05/Kolang Turun Tangan

Bacaan Lainnya



“Tahun ini (2021) peraturan daerahnya akan kita upayakan keluar,” ujarnya

Upaya itu, kata Bupati, dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan memperluas pemasaran produk UMKM agar usaha yang dijalankan terus berkembang.

Diakuinya, pelaku UMKM di Taput selama pandemi COVID-19 cukup sulit memasarkan pemasaran produk mereka sehingga perlu didukung oleh swalayan maupun usaha ritel.

Baca juga: Bupati Taput Beri Motivasi Pahlawan Covid -19



Terkait sinergi pemasaran, pihaknya akan terus mendorong para pelaku UMKM agar mampu menghasilkan produk sesuai standar pasar termasuk kualitas, kuantitas, dan kontinuitas.

Pos terkait