Rion Arios Melayani Masyarakat Urus NIB secara Gratis

Rion Arios Melayani Masyarakat Urus NIB secara Gratis
Rion Arios menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada Asnah (40) pengusaha warung kuliner di Pasar 2 Marelan Medan, Senin, 4/9/2023

MEDAN | kliksumut.com Guna membantu masyarakat yang memiliki usaha kecil mendapatkan akses pembinaan dan dukungan modal, Kader PDI Perjuangan Kota Medan Rion Arios, SH, MH melaksanakan Program pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), bekerjasama dengan Transfuni Kementerian Koperasi dan UKM, dan juga membantu menguruskan sertifikat halal bagi yang produsen makanan dan minuman, seluruh proses tidak dikenakan biaya apapun alias gratis.

Rion Arios, SH, MH yang berprofesi advokat ketika diwawancarai wartawan Senin 4 Agustus 2023 di Jalan Raya Marelan Pasar 2 Medan menjelaskan, bahwa NIB sangat bermanfaat bagi masyarakat yang memiliki usaha kecil dan menengah bahkan yang besar, salah satu kebutuhan masyarakat mendapatkan penguatan modal usaha.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Rion Arios: Polda Sumut Harus Lanjutkan Penyidikan Tewasnya Korban Lift Bandara Kuala Namu

“Bagi masyarakat NIB dapat mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bagi pengusaha UMKM yang sudah memiliki NIB, akan mendapatkan kemudahan dalam aspek pendanaan. Salah satunya dengan bunga dengan suku rendah KUR yang diimplementasikan dengan subsidi pemerintah, sehingga bunga yang dibebankan kepada pengguna hanya 3% saja,” jelas Rion yang juga merupakan tokoh muda dari wilayah Medan bagian Utara itu.

Ditambahkannya lagi, selain terkait modal, dengan NIB masyarakat dapat memperoleh pelatihan, karena pendaftaran UMKM untuk memperoleh NIB, Tim Rion Arios Center juga mencatatkan usaha tersebut di pemerintah pusat sehingga akan mempermudah dinas-dinas terkait untuk memberikan pelatihan dan pembinaan mengenai keterampilan usaha sesuai domisili.

“NIB secara langsung juga mencatat para pengusaha kecil menengah sesuai dengan domisili, misalnya di Pemko Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, artinya didaftarkan di kementerian pusat dan juga terdata di pemerintahan daerah,” kata Rion disela-sela penyerahan Sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) atas nama ASNAH pemilik usaha warung kuliner di Pasar 2 Marelan Kota Medan.

Dengan memiliki NIB diharapkan para pengusaha kecil menengah mendapatkan legalitas, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif. Pemerintah juga dapat tepat sasaran dalam menyalurkan bantuan ataupun program pemerintah.

BACA JUGA: Pendidikan Kader Pratama PDIP Medan, Rion Arios: Bangga Jadi Peserta Terbaik

“Dengan data UMKM yang telah tercatat secara administratif , pemerintah dapat dengan mudah memberikan program-program yang membantu UMKM dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan,” jelas Rion yang juga Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Medan itu.

Untuk itu Rion mengajak masyarakat di wilayah Medan bagian Utara untuk memanfaatkan program NIB yang ditanggung sepenuhnya oleh Tim Rion Arios Center (RAC) dengan menghubungi no WhatsApp 08116317009, selanjutnya akan dilayani tim administrasi dengan baik. (Tim)

Pos terkait