Ricuh Menuntut Pencopotan Kades di Madina, Massa Bakar Mobil Dinas Wakapolres Madina

Aksi pemblokiran Jalinsum di Desa Mompang Julu
Aksi pemblokiran Jalinsum di Desa Mompang Julu


MADINA | kliksumut.com – Aksi pemblokiran Jalinsum di Desa Mompang Julu oleh sebagian masyarakat menuntut penurunkan jabatan Kepala Desa Mompang Julu Kec. Panyabungan Utara Kab. Mandailing Natal.

Dalam aksi ini terjadi pemblokiran Jalan terkait rentetan masalah pembagian BLT pada Desa Mompang Julu Kec. Panyabungan Utara Kab. Madina denga perkiraan massa ± 320 (Tiga Ratus Dua Puluh) Orang di Jalinsum Medan – Padang Tepatnya Desa Mompang Julu Kec. Panyabungan Utara. Senin Tanggal 29 Juni 2020 Sekira Pukul 10.30 WIB

Pemblokiran Jalan terkait rentetan masalah pembagian BLT pada Desa Mompang Julu


Dalam Orasi beberapa mahasiswa menjelaskan bahwasanya Kepala Desa Mompang Julu Kec. Panyabungan tidak transparan dalam pengolahan Dana Desa serta diduga terjadi praktek KKN terhadap kebijakan yang telah dilakukan.

Meminta klarifikasi & Informasi Bapak Kepala Desa Mompang Julu Bapak “Hendri Hasibuan” tentang Dana Desa Anggaran T.A 2018 – 2020 ketika tidak bisa mengklarifikasi semua dugaan yang tercantum maka mundur sekarang juga.

Menurut informasi di lapangan para pendemo meminta Bupati mandailing Natal yang terhormat supaya mencabut SK Kepala Desa Mompang Julu Kec. Panyabungan Utara yg di anggap tidak transparan mengelola Dana Desa TA 2018- 2020. Kemudian para pendemo juga meminta para pihak penegak hukum harus memeriksa & menangkap Kepala Desa Mompang Julu.

Baca juga : Selama 23 Tahun Bergerak di Tambang Emas Tak Beri PAD “Usir Dari Madina”

Negosiasi antara Massa pemblokir Jalan di lakukan untuk dapat membuka akses jalinsum dan akan memproses tuntutan massa pendemo tentang ketidak ketransparansian penyalurab BLT DD oleh Kepala Desa selambat-lambatnya 5 hari. Namun kelompok massa pemblokir jalan tidak menerima dan meminta agar Bupati Madina segara mengeluarkan Surat pemecatan terhadap kepala Desa sehingga hasil mediasi tidak mendapat titik temu sedangkan massa tetap melaksanakan aksi pemblokiran jalan.

Negosiasi antara Massa pemblokir Jalan di lakukan untuk dapat membuka akses jalinsum dan akan memproses tuntutan massa pendemo tentang ketidak ketransparansian penyalurab BLT DD oleh Kepala Desa


pemblokiran jalan yang dilakukan oleh Massa semakin tidak terkendali dan melakukan penyerangan terhadap personil TNI – Polri dengan melemparkan kayu dan batu yang ada dibahu jalan.

Akibat penyerangan tersebut massa melakukan tindakan pembakaran 1 unit Sepeda motor, 1 (satu) unit Mobil Suzuki Baleno dan 1 (satu) Unit Mobil Dinas Wakapolres Madina.

Dari kejadian ini 6 Anggota Polres Madina mengalami Luka lemparan batu dan saat ini mendapat perawatan di RSUD Panyabungan.

Baca juga : Ketua IPK Madina Imbau Masyarakat Waspada Penyebaran Corona

Langkah-langkah persusif dan komunikasi telah dilakukan oleh aparat Kepolisian. Bahkan, massa juga melibatkan anak-anak untuk melakukan aksi tersebut.

Sampai berita ini di turunkan saat ini personil TNI – Polri Masih bertahan di Jalinsum Medan-Padang tepatnya RM Mandira begitu juga dengan Massa masih terkonsentrasi pada titik kumpul awal aksi pemblokiran Jalinsum Medan-Padang tepatnya di Desa mompang Julu Kec. Panyabungan utara. (cu)

Pos terkait