REPORTER: Agus Trisapta
KLIKSUMUT.COM | DAIRI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial RP (30). Tersangka, yang telah tiga kali keluar masuk penjara karena kasus serupa, kembali melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Dairi, khususnya di Kecamatan Tigalingga dan Sidikalang.
Saat petugas berusaha mengamankan RP, tersangka melakukan perlawanan. Hal ini memaksa petugas untuk mengambil tindakan terukur dengan menembak betis kiri RP agar dapat mengendalikannya.
BACA JUGA: Inilah Rangkaian Kegiatan Kepala Daerah Termasuk Bupati Asahan saat Ikuti Retret di Akmil Magelang
“Tersangka terpaksa kami tembak di bagian betis karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap,” jelas Iptu Parlindungan Lumbantoruan, Kanit Reskrim Polres Dairi, Senin (3/3/2025) sore.
RP, yang terlihat mengalami luka di kaki kirinya dan dibalut perban, digiring dengan kondisi terpincang-pincang ke ruang penyidik Sat Reskrim untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Menurut Parlindungan, RP adalah residivis yang telah beberapa kali terlibat dalam kasus curanmor di wilayah Dairi.
“Tersangka sudah tiga kali keluar masuk penjara karena kasus yang sama,” ujarnya.
Saat ini, RP masih menjalani proses pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Dairi. Petugas juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan RP dalam aksi curanmor di wilayah tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap tersangka untuk kasus-kasus curanmor yang terjadi di Dairi,” tambah Parlindungan.
Kejadian ini menjadi sorotan media setelah tersangka diturunkan dari mobil petugas dengan kondisi terluka dan langsung digiring ke ruang penyidik. Tindakan tegas petugas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.
Dairi – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial RP (30). Tersangka, yang telah tiga kali keluar masuk penjara karena kasus serupa, kembali melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Dairi, khususnya di Kecamatan Tigalingga dan Sidikalang.
Saat petugas berusaha mengamankan RP, tersangka melakukan perlawanan. Hal ini memaksa petugas untuk mengambil tindakan terukur dengan menembak betis kiri RP agar dapat mengendalikannya.
“Tersangka terpaksa kami tembak di bagian betis karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap,” jelas Iptu Parlindungan Lumbantoruan, Kanit Reskrim Polres Dairi, Senin (3/3/2025) sore.
RP, yang terlihat mengalami luka di kaki kirinya dan dibalut perban, digiring dengan kondisi terpincang-pincang ke ruang penyidik Sat Reskrim untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Menurut Parlindungan, RP adalah residivis yang telah beberapa kali terlibat dalam kasus curanmor di wilayah Dairi.
BACA JUGA: Pemkab Asahan Stabilkan Harga Pangan Jelang Ramadhan dengan Gelar GPM
“Tersangka sudah tiga kali keluar masuk penjara karena kasus yang sama,” ujarnya.
Saat ini, RP masih menjalani proses pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Dairi. Petugas juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan RP dalam aksi curanmor di wilayah tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap tersangka untuk kasus-kasus curanmor yang terjadi di Dairi,” tambah Parlindungan.
Kejadian ini menjadi sorotan media setelah tersangka diturunkan dari mobil petugas dengan kondisi terluka dan langsung digiring ke ruang penyidik. Tindakan tegas petugas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa mendatang. (KSC)








