Resahkan Warga Pengedar Sabu “Ogi” Gol di Balik Jeruji

BATU BARA | kliksumut.com Pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Batu Bara terus dilakukan oleh Kepolisian Pokres Batu Bara. Warga Pematang Cengkring yang sangat resah atas adanya warga yang mengedarkan sabu dilingkungannya, yang menjadi sasaran adalah generasi muda.

Mendengar keresahan warga, Unit Reskrim Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Res Ipda A. Sitorus, berhasil menciduk seorang tersangka penyalahgunaan Narkotika, jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Medang Deras AKP Jhony Andries, SH, Minggu (05/01/2020) membenarkan pihaknya telah menciduk tersangka pengedar Sabu Ogi Hartono Alias Ogi (25).

BACA JUGA : Giat Bhakti Sosial, Kapolres Batu Bara AKBP Ikwan Lubis Bantu Warga Kurang Mampu

Ogi diciduk Sabtu (04/01/2020) sekira pukul 22:00 Wib di dalam rumahnya di Dusun Tengah Desa Pematang Cengkring Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara.

Dari tangan Ogi berhasil disita 1 bungkus besar (1Jie) diduga Narkotika jenis Shabu, 1 bungkus kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 2 buah plastik kecil Klip transparan bekas sabu-sabu, 1 bungkus besar plastik Klip transparan, 1 buah pipet/skop, 1 unit HP merk Nokia dan Uang tunai Rp 5.000.-

Disebutkan Kapolsek, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya, bahwa ada seorang laki-laki diduga menjual atau mengedarkan Narkotika jenis Sabu-Sabu didalam rumahnya.

Atas informasi tersebut Team Unit Reskrim Polsek Medang Deras melakukan penyelidikan dan pengintaian serta undercover (penyamaran) disekitar rumah tersangka.

Pos terkait