Renovasi Pustu Desa Bintungan Bejangkar Diduga Tidak Sesuai RAB, Pekerjaan Dipertanyakan

Renovasi Pustu Desa Bintungan Bejangkar Diduga Tidak Sesuai RAB, Pekerjaan Dipertanyakan
Renovasi Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Bintungan Bejangkar, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal menuai perhatian masyarakat. (kliksumut.com/Parli)

REPORTER: Parli
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MANDAILING NATAL – Renovasi Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Bintungan Bejangkar, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal menuai perhatian masyarakat. Proyek dengan anggaran Rp 274 juta untuk tahun anggaran 2024 ini diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), terutama dalam penggunaan material yang dinilai tidak memenuhi standar.

Berdasarkan laporan, renovasi yang seharusnya menggunakan cincin besi berstandar SNI dengan ukuran 8 mm, justru diduga menggunakan besi berukuran 6 mm dan 4 mm. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan ketahanan bangunan tersebut.

BACA JUGA: 17 Pelaku Anarkis di Madailing Natal Ditangkap

Ketika dikonfirmasi, Pelaksana Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Sahjan Pasaribu, menyatakan bahwa laporan kejanggalan ini tidak perlu ditanggapi secara serius. “Itu tidak perlu masalah pengaduan, yang penting diajukan berkas, kami cairkan duitnya,” ujarnya, menambahkan kontroversi seputar transparansi dan akuntabilitas dalam proyek ini.

Tanggapan PPK tersebut menimbulkan dugaan adanya kerjasama antara pihak-pihak yang terlibat untuk menutup-nutupi kualitas renovasi yang dipertanyakan. Seharusnya, seorang PPK berperan aktif dalam memastikan proyek berjalan sesuai dengan RAB dan menegur kontraktor jika ditemukan adanya pelanggaran.

Material Diduga Tidak Sesuai, PPK Diminta Klarifikasi

Masyarakat mendesak agar PPK memanggil para pekerja serta konsultan pengawas untuk mengklarifikasi dugaan penggunaan material yang tidak sesuai. Jika perlu, bangunan harus dibongkar untuk memastikan apakah benar material yang digunakan tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam RAB.

Di sisi lain, rekanan yang mengerjakan proyek ini, yang diketahui berinisial Jamil (JA), juga menjadi sorotan. Ia diduga tidak mampu memenuhi kebutuhan material yang sesuai standar, bahkan mengalami kesulitan dalam membayar upah para pekerja. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Jamil masih memiliki tunggakan upah kepada pekerja sebesar Rp 8 juta, menambah polemik terkait manajemen proyek yang kurang profesional.

Respon Masyarakat: Proyek Harus Diawasi Lebih Ketat

Beberapa warga yang ditemui di sekitar lokasi renovasi membenarkan adanya kejanggalan dalam pembangunan tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah dan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas agar kualitas pelayanan kesehatan di Desa Bintungan Bejangkar tidak terancam akibat kualitas bangunan yang buruk.

“Renovasi ini harus diawasi dengan ketat. Kalau memang ada yang tidak sesuai, harus segera diperbaiki. Jangan sampai nanti warga yang dirugikan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan lanjutan dari pihak terkait terkait kejanggalan proyek renovasi ini. Masyarakat berharap ada transparansi lebih dalam pelaksanaan proyek, agar dana yang telah dialokasikan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan desa, bukan sekadar formalitas proyek.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Tiba di Mandailing Natal, Pangdam I/BB dan Kapoldasu Tinjau Vaksinasi Massal

Tanggung Jawab Sosial dan Pemerintah Dituntut

Kejadian ini menjadi cerminan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek pemerintah, khususnya yang berhubungan dengan fasilitas publik seperti Puskesmas. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama agar masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan. Dengan adanya dugaan penyimpangan ini, diharapkan pemerintah daerah, Inspektorat, dan aparat penegak hukum turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini.

Penting bagi para pemangku kepentingan untuk menyikapi dugaan ini dengan serius. Apabila terbukti ada pelanggaran, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus menerima konsekuensinya agar kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan tidak luntur. (KSC)

Pos terkait