Rektor USU Usung Semangat “Transformation Towards Ultimate” Menuju Internasionalisasi Kampus

Kegiatan tersebut merupakan pertemuan awal pimpinan universitas dan fakultas setelah melantik dekan dan wakil dekan yang baru di lingkungan USU. Pertemuan tersebut digelar secara luring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam rapat pimpinan itu, para pimpinan fakultas untuk menandatangani pakta integritas.

Bacaan Lainnya

Salah satu poin dari pakta integritas itu adalah senantiasa menjaga nama baik bangsa dan negara, dan nama baik Universitas Sumatera Utara dengan selalu bersikap amanah, tulus, ikhlas, bijaksana, serta menghindarkan diri dari perbuatan tidak terpuji/tercela atau melanggar etika akademik maupun etika dalam masyarakat.

 

Baca juga: Antisipasi Covid-19, Wabup Taput Himbau Masyarakat Tetap Waspada

Selain itu rektor menegaskan bahwa dekan dan wakil dekan harus bersedia dievaluasi kinerja dan menerima apapun sanksi yang diberikan.

“Sanksi terberat adalah diberhentikan. Pakta integritas ini menjadi komitmen bersama bahwa amanah yang diberikan harus ada pertanggung jawabannya,” tegas Dr Muryanto.
Rektor mengatakan, bukan hanya harus menandatangani pakta integritas, dekan juga diminta untuk menandatangani perjanjian kinerja.

Adapun poin penekanan dalam perjanjian kinerja itu berbunyi; Pihak Kedua (Rektor USU) akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian atas Perjanjian Kinerja dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberikan penghargaan dan sanksi kepada Pihak Pertama (dekan) atas capaian yang dihasilkan.

Pos terkait