Rektor UIN Dilapor ke Ombudsman Sumut, Ketua PWRI Sumut: Rektor Tidak Maladministrasi

MEDAN | kliksumut.com – Upaya segelintir oknum untuk “menggoyang” kedudukan Prof.Dr.Syahrin Harahap, MA sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut, tampaknya akan sia-sia.

Ketua Ombudsman Sumatera Utara Abyadi Siregar, yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/4/2021) menjelaskan, pengaduan mahasiswa UIN Sumut itu masih dipelajari, dan masih akan didiskusikan. “Tapi, yang pasti Ombudsman itu fungsi dan wewenangnya adalah soal pelayanan publik, nanti kami kabari,“ kata Abyadi Siregar.

Sebelumnya, beberapa mahasiswa UIN Sumut itu juga telah melakukan demo di depan hotel JW Marriot saat berlangsungnya rapat koordinasi Badan Layanan Umum (BLU). Kemudian, berlanjut mogok makan di kampus UIN, mengadu ke Kemenag, dan melapor ke Presiden Alumni UIN SU. Namun, hasilnya belum jelas. Bahkan, pengaduan ke Kemenag malah tidak direspons.

Baca juga: FSPMI Sumut Aksi Lagi, Cabut UU Cipta Kerja Harga Mati

Bacaan Lainnya


Seluruh kronologis dan rentetan demo itu, tidak pernah dihalangi Rektor UIN Sumut. Malah, Rektor UIN SU memuji tindakan para pendemo dengan menyebut mereka punya dedikasi dan kesadaran yang tinggi terhadap kampus UIN Sumut, “Kalau ada yang menunggangi, itu yang tak terpuji,“ kata Prof. Syahrin pada wartawan.

Pengamat kebijakan publik Dr. Masdar Limbong, M.Pd, mengatakan upaya pengaduan ke Ombudsman RI itu salah sasaran. Sebab pejabat publik dalam hal ini Rektor UIN Sumut tidak pernah melarang demo mahasiswa. Semua aspirasi mahasiswa tersebut ditampung dan akan dicari jalan keluarnya.

“Selain itu, tak ada juga terror dan intimidasi yang dilakukan rektorat terhadap mahasiswa maupun keluarga mahasiswa. Jadi tak ada maladministrasi yang dilakukan Rektor UIN,“ tegas Masdar Limbong yang juga Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Sumatera Utara.

Pos terkait