Rekap Judi Togel, Pria Ini Diciduk Polisi di Satu Warung di Siantar

PEMATANGSIANTAR | kliksumut.com – Dicurigai merekap perjudian toto gelap (Togel) jenis hongkong, pria inisial HM (52) diringkus polisi di salah satu warung di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (1/4/2022) malam.

Informasi dihimpun, penangkapan pelaku inisial HM warga Kecamatan Siantar Utara itu, berawal laporan masyarakat yang menyebutkan di satu warung di Jalan TB Simatupang, sering terjadinya perjudian tebak angka.

BACA JUGA: Wanita Pengedar Narkoba Ini Dibekuk Polisi di Pematangsiantar

Mendapatkan informasi itu, petugas Opsnal Sat Reskrim Polres Pematangsiantar turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan melihat seorang pria sesuai ciri sebelumnya berada di warung di maksud dan langsung menangkapnya.

“Pelaku inisial HM dan barang bukti perjudian kita sita saat penangkapan itu,” sebut Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dimintai konfirmasi via selulernya, Sabtu (2/4/2022) siang sekira pukul 11.30 WIB.

Rusdi menerangkan, barang bukti yang diamankan petugas dari pelaku diantaranya berupa uang dan rekapan tebakan judi hongkong di selembar kertas yang dipegang pelaku sewaktu diamankan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Grebek Rumah Tempat Transaksi Sabu, 3 Tersangka Dibekuk

“Pelaku mengakui perbuatannya setelah kita lakukan interogasi, lalu kemudian dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk diperiksa penyidik Sat Reskrim lebih lanjut,” pungkasnya. (Ando)

Pos terkait