Razia Hotel Melati, Puluhan Pasangan Mesum Terjaring

Razia Hotel Melati, Puluhan Pasangan Mesum Terjaring
Salah seorang wanita tertangkap saat petugas melakukan razia di hotel melati
Razia Hotel Melati, Puluhan Pasangan Mesum Terjaring
Salah seorang wanita tertangkap saat petugas melakukan razia di hotel melati.(ist)

MEDAN | kliksumut.com – Sejumlah hotel kelas melati yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (30/8/2020) dinihari dilakukan razia penyakit masyarakat yang dilakukan Dinas Sosial dan Petugas Gabungan berhasil menjaring puluhan pasangan mesum.

Pasangan mesum yang terjaring dibeberapa lokasi yang berbeda, merupakan pasangan bukan suami istri yang terdapat tidak bisa menunjukkan surat-surat yang membuktikan bahwa mereka pasangan suami istri.

Bacaan Lainnya

Baca juga : 186 KTP Ditahan Saat Razia Masker, Akhyar : Gunakan Masker Cegah Corona

Petugas dari Dinas Sosial, Satpol PP, Polisi dan TNI melakukan penyisiran di hotel melati diawali dari beberapa titik seperti dikawasan Jalan Iskandar Muda, Jalan Jamin Ginting, dan Jalan Setiabudi, yang di mana sering diduga hotel-hotel yang berada di kawasan tersebut dijadikan tempat prostitusi.

Bahkan yang sangat mengejutkan petugas melakukan penggerebekan di sejumlah hotel di kawasan Jalan Jamin Ginting yang dipenuhi hotel melati, tidak ditemukan pasangan yang diduga sedang melakukan praktik prostitusi.

Diduga razia yang dilakukan di kawasan Jalan Jamin Ginting bocor atau diketahui para tamu dan pekerja hotel melati untuk menggagalkan razia yang dilakukan petugas.

Sebab terlihat pakaian, bahkan peralatan lengkap yang dimiliki yang diduga pasangan bukan suami istri ini, masih berada di dalam kamar tersebut.  

Meski banyak tamu hotel yang kabur, namun beberapa pasangan yang bukan suami istri kedapatan petugas, hanya bisa pasrah saat diamankan.

“Kegiatan ini kita amankan 22 orang wanita, dua orang masih di bawah umur. Kita sangat mengarapkan sekali peran serta masyarakat untuk memberikan informasi. Dan tidak jenuh-jenuh kepada masyarakat agar melakukan pengawasan terhadap keluarga, melakukan pengawasan terhadap lingkungan sendiri,” jelas Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Fahrul Rozi Pane, Minggu (30/8/2020).

Baca juga : Tekan 3C, Polsek Medan Baru Gelar Razia dan Patroli Malam Hingga Dini Hari

Sambung Fahrul, adapun upaya yang akan dilakukan adalah melakukan pendataan bagi wanita yang terjaring razia akan dikirimkan ke panti rehabilitas.

“Kita data dulu, kemudian yang kedapatan dua atau tiga kali terjaring, akan kita rehabilitasi di panti yang ada di Sumatera Utara, yaitu di Kota Berastagi,” sebut Fahrul Rozi Pane. (tim)

Pos terkait