Ratusan Massa Geruduk Kantor Gubernur Sumut: Tuntut Mendagri Pecat Agus Fatoni dari Pj Gubsu

Ratusan Massa Geruduk Kantor Gubernur Sumut: Tuntut Mendagri Pecat Agus Fatoni dari Pj Gubsu,
Ratusan massa yang tergabung dalam kelompok "Rakyat Sumut Bergerak" menggelar aksi demo besar-besaran di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, pada Selasa (27/8/2024). (kliksumut.com/ist)

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Ratusan massa yang tergabung dalam kelompok “Rakyat Sumut Bergerak” menggelar aksi demo besar-besaran di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, pada Selasa (27/8/2024). Dalam aksi ini, mereka menuntut agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera memecat Agus Fatoni dari posisi Penjabat (Pj) Gubernur Sumut.

Orator aksi, Khairul Amri, bersama kordinator aksi Rizkinta Sitepu, dan ketua kelompok massa dari Binjai, ustadz Herdiansyah, menyampaikan orasi mereka dengan penuh semangat. Mereka menuntut keadilan demokrasi dan mengecam apa yang mereka sebut sebagai praktik dinasti di birokrasi Pemerintahan Jokowi, khususnya dalam konteks pemilihan kepala daerah Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Edy Rahmayadi Pilih Hasan Basri Sagala sebagai Cawagubsu PDI Perjuangan di Pilgubsu 2024: Mengenal Lebih Dekat Sosok HBS

Rizkinta Sitepu mengkritik keras tindakan PJ Gubernur Sumut Agus Fatoni yang dinilai tidak adil dalam Pilkada Sumut. Menurut Rizkinta, Agus Fatoni terlibat dalam dukungan politik yang dianggap merugikan calon lain, serta melakukan kunjungan kerja yang tidak tepat waktu di beberapa daerah.

“Kami menilai PJ Gubernur Sumut sudah melakukan cawe-cawe politik yang jelas tidak mencerminkan sikap seorang pimpinan yang seharusnya memperhatikan kepentingan rakyat,” tegas Rizkinta dalam orasinya. Ia juga menyoroti bahwa tindakan PJ Gubernur Sumut yang mengunjungi berbagai daerah bersama calon Gubernur yang juga menjabat sebagai Walikota Medan, Bobby Nasution, semakin menambah ketidakpercayaan publik.

Massa aksi mengajukan beberapa tuntutan utama:

1. PJ Gubernur Sumatera Utara harus bersikap netral dalam Pilkada.
2. PJ Gubernur Sumut tidak menyakiti hati rakyat, karena mereka digaji oleh rakyat Sumatera Utara dan diharapkan tidak mengkhianati kepentingan publik.
3. Jika tuntutan tersebut diabaikan, maka Mendagri harus segera memecat Agus Fatoni dari jabatan PJ Gubernur Sumut.

BACA JUGA: Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Siap Bersaing di Pilgubsu 2024: Strategi dan Dukungan yang Menguat

Pantauan wartawan, hingga berita ini diturunkan, PJ Gubernur Agus Fatoni belum juga muncul untuk memberikan tanggapan. Sebagai respons, Hendra Dermawan Siregar, Plh Kabadan Kesbangpol Pemprovsu, yang mewakili pimpinan, menyatakan akan menyampaikan tuntutan massa kepada pihak terkait. Namun, Hendra membantah adanya skenario politik di balik Pilkada Sumut 2024.

Meski demikian, massa tetap bertahan di lokasi aksi karena merasa belum mendapatkan jawaban yang memadai. Mereka menegaskan akan terus memperjuangkan tuntutan mereka hingga ada tanggapan konkret dari pihak berwenang. (KSC)

Pos terkait