Rapat Paripurna DPRD LKPJ Bupati Sergai, Bahas Reses dan Hasil Pembahasan Komisi

DPRD Kabupaten Sergai terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Sergai T.A 2019, Kamis, 30 April 2020 di Gedung DPRD Sergai
DPRD Kabupaten Sergai terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Sergai T.A 2019, Kamis, 30 April 2020 di Gedung DPRD Sergai


SEI RAMPAH | kliksumut.com – DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi hasil pembahasan dan rekomendasi DPRD Kabupaten Sergai terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Sergai T.A 2019, Kamis, 30 April 2020 di Gedung DPRD Sergai.

Rapat paripurna ini dilaksanakan dengan 2 agenda, agenda pertama yaitu pembacaan laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD Sergai masa persidangan I tahun 2020 disampaikan oleh para juru bicara dapil I, James H. Pangaribuan, Dapil II M. Khaidir, SE, Dapil III Hj. Susilawati, Dapil IV Nasir Damanik, dan Jubir Dapil V Defriaty Tamba.

Agenda ke-2 adalah penyampaian laporan gabungan komisi hasil pembahasan dan rekomendasi DPRD Kabupaten Sergai terhadap LKPJ Bupati T.A 2019 oleh M. Khaidir, SE dan Hotnauli Sinurat.

Dalam kedua agenda tersebut, masing-masing anggota DPRD memberikan evaluasi dan masukan lintas bidang bagi Pemkab Sergai atas kinerja yang telah dilakukan.

Baca juga : Ketua DPRD Sergai Desak Pemkab Segera Realokasi Anggaran Covid-19

Pada Agenda pertama, evaluasi dan masukan yang dirangkum antara lain terdiri dari bidang pembangunan infrastruktur, pertanian, keamanan, pendidikan, ekonomi, sektor pariwisata serta pemberdayaan masyarakat.

Di agenda ke-2, DPRD memberikan kritik dan masukan pada beberapa sektor terhadap LKPJ Bupati Sergai T.A 2019 di antaranya, bidang lingkungan hidup perihal tempat pembuangan akhir sampah agar direlokasi karena sudah melebihi batas dan pengolahan limbah yang dibuat lebih aman serta tidak membahayakan masyarakat.

DPRD Sergai juga menyoroti segelintir aparatur Desa yang masih kurang memahami tugas pokok dan fungsinya ditambah dengan beberapa Desa yang belum memiliki data kewilayahan, khususnya Desa yang berada di kawasan perkebunan maupun yang berada di daerah perbatasan dengan daerah lain dan meminta agar dilakukan pelatihan SDM agar target pendataan wilayah dapat tercapai.

Masukan DPRD juga diberikan pada bidang, pelayanan administrasi Capil, pendataan Ormas dan LSM, Ketenagakerjaan, Perhubungan, Kelautan dan Perikanan serta beberapa bidang utama lainnya.

Wabup H Darma Wijaya menyampaikan jika dimasa tiga tahun periode kepemimpinan Soekirman-Darma Wijaya, seluruh implementasi pencapaian agenda pembangunan daerah yang diraih merupakan hasil kerja bersama dan sinergitas dengan stakeholder, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, evaluasi hingga pelaporan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

“Namun seluruh rekomendasi, kritik dan masukan yang disampaikan akan segera kami tindaklanjuti guna perbaikan di masa yang akan datang. Atas nama Pemkab Sergai, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada mitra kerja DPRD Kabupaten Sergai dan masyarakat yang telah bersama-sama mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat,” jelas Darma.

Baca juga : Pemkab Sergai Bersama Gugus Percepat Penanganan COVID-19 Lakukan Semprot Disinfektan

“Kita semua berharap proses pembangunan yang kita dukung bersama akan semakin mendekatkan pada visi dan misi kita yaitu menjadikan Kabupaten Sergai yang unggul inovatif dan berkelanjutan,” ujar Darma lagi.

Rapat paripurna ini dihadiri Bupati Sergai, Ir. H. Soekirman didampingi Wakil Bupati H. Darma Wijaya, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai HM Faisal Hasrimy AP MAP, dan pemimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Merlin Barus bersama para Wakil Ketua dan anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan Camat yang ikut berinteraksi lewat aplikasi Zoom.(Budi Lubis)

Pos terkait