Rakor Pencegahan Korupsi, Gubernur Sumut Tak Ingin Langkat Jatuh Kembali di Lubang yang Sama

Rakor Pencegahan Korupsi, Gubernur Sumut Tak Ingin Langkat Jatuh Kembali di Lubang yang Sama
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (10/8/2022). Gubernur Sumut meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat bekerja lebih baik dan sungguh-sungguh. Jangan sampai ada lagi pejabat yang tersangkut kasus korupsi dan mendapat tindakan hukum dari KPK.

Edy juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) dan Kepala Desa untuk benar-benar mengelola anggarannya dengan baik. Juga berinovasi memanfaatkan potensi di desa masing-masing untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

“Anggaran itu ada di OPD, manfaatkan itu secara maksimal, bekerjalah di atas standar termasuk Kepala Desa, karena kalian punya anggaran besar, apa yang bisa kalian buat di desa kalian untuk menyejahterakan rakyat,” tambah Edy Rahmayadi.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung mengatakan, ada tiga yang menjadi perhatian mereka di Kabupaten Langkat. Yaitu soal pengadaan barang dan jasa, fee atau komisi dan suap, serta gratifikasi.

BACA JUGA: Gubernur Sumut Buka Kejurnas Tinju Amatir 2022

“Ini yang jadi perhatian kita di Langkat, ini akhir tahun banyak yang butuh duit. Keledai saja tak mau jatuh di lubang yang sama,” kata Maruli Tua Manurung.

Plt Bupati Langkat Syah Afandin bersyukur KPK memiliki program di daerah yang dipimpinnya. Dia berharap Langkat bisa berubah dan jauh dari tindakan-tindakan korupsi.

“Kami pak jangankan bertemu, mimpi pun kami takut jumpa KPK. Alhamdulillah, kami bersyukur KPK memiliki program di daerah kami, jadi kami berharap masalah korupsi tuntas dari hulu ke hilir. Bapak ubahlah mindset kami,” ungkap Syah Afandin.

Pada Rakor ini juga dilakukan penandatanganan ikrar pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Langkat. Ikrar ini diucapkan semua yang hadiri, termasuk penyelenggara pemerintahan Kabupaten Langkat. Ikrar ini kemudian ditandatangani Gubernur Edy Rahmayadi, Plt Bupati Langkat Syah Afandin, Kasatgas Korsupgah Wilayah I Maruli Tua Manurung, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, Perwakilan Kemendagri dan Forkopimda. (Wali)

Pos terkait