Raker DPRD Medan Menambah Wawasan Pengelolaan Keuangan Daerah

Raker DPRD Medan Menambah Wawasan Pengelolaan Keuangan Daerah
Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE sedang memberikan keterangan kepada awak media
Raker DPRD Medan Menambah Wawasan Pengelolaan Keuangan Daerah
Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE sedang memberikan keterangan kepada awak media


MEDAN | kliksumut.com – Rapat Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2020 dengan tema “Tantangan Baru, Tatanan Era Kenormalan Baru DPRD Kota Medan” yang dilaksanakan sejak Hari Minggu 27-29 akhirnya berakhir setelah merumuskan sejumlah agenda kegiatan yang nantinya akan dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna terlebih dahulu.

Rapat Kerja DPRD Medan yang berlangsung di The Hill Hotel & Resort Jalan Jamin Ginting, Sibolangit, Deliserdang ini, di tutup langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE.

Baca juga : Pjs Wali Kota Buka Raker DPRD Kota Medan

Dalam acara penutupan Raker tersebut, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE menyebutkan bahwa anggota dewan telah menerima pengayaan wawasan untuk penguatan fungsi dewan melalui materi yang diberikan oleh para narasumber. Layanan informasi Pemerintah Daerah yang dapat di akses melalui situs jaringan resmi Kementerian Dalam Negeri, yaitu informasi pemerintahan daerah dalam mendukung fungsi pengawasan dewan dan telah sesuai dengan PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Layanan ini menjamin konsistensi perencanaan dan penganggaran. Anggota dewan juga telah mengikuti simulasi input Pokkir pada Aplikasi SIPD ini. Diharapkan Pemko Medan segera menindaklanjutinya, untuk mendukung kinerja dewan,” sebut Hasyim. Senin (29/09/20).di The Hill Hotel & Resort Jalan Jamin Ginting, Sibolangit, Deliserdang

Hasyim Juga mengatakan bahwa yang tidak kalah penting adalah pengawasan dalam percepatan penanganan Covid-19, termasuk prioritas penggunaan APBD untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19.
Mengeluarkan kebijakan untuk pemulihan ekonomi akibat dampak Covid 19 serta lebih tegas dalam penerapan protokol kesehatan di masa pandemi ini.

“Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah harus tetap memperhatikan peraturan yang berlaku yang dikeluarkan oleh LKPP dengan mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan BPKP untuk melaksanakan pengawalan,” kata Hasyim.

Hasyim mengungkapkan bahwa ketika kita berada di dalam sistem, maka dituntut untuk bisa bekerja secara sistematis sesuai dengan ritme yang ada didalam sistem tersebut.

“Jika kita mencoba untuk keluar dari sistem yang telah ada, maka bisa jadi kekacauan dan malfungsi akan terjadi dalam sistem tersebut. Disini kita dituntut untuk belajar menerima keputusan rapat yang telah dilaksanakan atas dasar musyawarah dan mufakat, dimana akan menghasilkan keputusan yang lebih baik sehingga akan lebih banyak ide, gagasan, pemikiran dan inovasi yang bisa lahir dari kegiatan rapat kerja kali ini,” ungkap Hasyim.

Sementara itu, Plt. Sekwan Kota Medan, Hj. Alida, SH, M.Hum mengatakan bahwa Rapat Kerja DPRD Kota Medan kali ini menghadirkan sejumlah narasumber sebagai pemberi materi dalam rapat kerja tersebut.

Baca juga : DPRD Sahkan Dua Perda Pemkab Sergai

“Narsum nya Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Kementrian Sosial RI,” kata Alida.

“Hasil kesepakatan Rencana Kerja DPRD Kota Medan akan ditetapkan dalam rapat Paripurna, untuk selanjutnya dilakukan sinkronisasi oleh Sekretariat DPRD Kota Medan,” tutup Alida.(Alian)

Pos terkait